Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Jakarta
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan dukungan penuh terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Poin utama yang disoroti adalah keputusan untuk mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden.
Sahroni menilai struktur yang ada saat ini sudah sangat tepat untuk menjaga stabilitas dan fungsi kepolisian dalam melayani masyarakat.
“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR. Dari dua tahun lalu saya sudah katakan juga bahwa Polri tidak bisa di bawah kementerian, itu sangat mustahil,” ujar Sahroni, Rabu (6/5/2026).
Selain mengenai struktur, Sahroni menaruh perhatian besar pada penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ia berharap status Kompolnas yang kini diarahkan lebih independen dapat dibarengi dengan peningkatan profesionalisme pengawasan.
“Kompolnas dalam hal sebagai pengawas juga harus benar-benar profesional, jangan hanya sebagai lembaga saja. Ini tantangan berat Kompolnas sebagai pengawas Polri. Semoga Polri ke depan makin baik dan terus profesional melakukan kerja sebagai pengayom masyarakat,” tambahnya.
Mengenai langkah regulasi, Sahroni melihat peluang besar bagi pemerintah untuk menginisiasi revisi UU Polri berdasarkan hasil kerja tim reformasi tersebut.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu berharap draf regulasi sudah siap dibahas begitu DPR memasuki masa sidang berikutnya.
“Kalau seperti ini maka jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi. Karena kita lagi reses, semoga pembahasan RUU-nya segera setelah masuk masa sidang,” ungkap Sahroni.



































