Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat mengikuti Ekspose Manajemen Talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (16/9/2026).
Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong pembenahan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta. Sistem ini diarahkan untuk memastikan pengembangan karier hingga penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, pengalaman, dan potensi yang dimiliki.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par saat mengikuti Ekspose Manajemen Talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (16/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gus Par memaparkan langkah Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun pengelolaan ASN yang lebih profesional, objektif, transparan, serta berbasis talenta.
Manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memetakan kemampuan dan potensi setiap ASN. Data mengenai kompetensi, pengalaman, rekam kinerja, hingga potensi pegawai digunakan sebagai dasar dalam menyusun pengembangan kompetensi dan rencana karier.
“Setiap ASN harus mampu memberikan kontribusi terbaik bagi daerah dan masyarakat,” tegas Gus Par.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan jabatan sekaligus menentukan kandidat yang memiliki kesesuaian dengan posisi yang akan diisi. Dengan demikian, pengisian maupun promosi jabatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada administratif, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas dan potensi ASN secara objektif.
Secara umum, penerapan manajemen talenta ASN dilakukan melalui sejumlah tahapan. Dimulai dari pemetaan kompetensi, pengalaman, kinerja, dan potensi ASN, kemudian dilanjutkan dengan identifikasi kebutuhan jabatan dan kandidat yang sesuai.
Tahap berikutnya mencakup penyusunan pengembangan kompetensi serta rencana karier. Hasil penilaian tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun promosi ASN.
Pemkab Karangasem menilai penempatan ASN pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi pemerintahan. Pada akhirnya, sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain memperbaiki tata kelola kepegawaian, penerapan manajemen talenta juga menjadi bagian dari upaya Karangasem membangun sistem penilaian dan pengembangan ASN yang lebih terukur serta berbasis kompetensi.
Penguatan pemahaman ASN mengenai penerapan manajemen talenta pun terus didorong agar sistem tersebut dapat diterapkan secara konsisten dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.



































