Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Jumat (18/9/2026).
Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai menggeber pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,626 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp1,791 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melalui Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Jumat (18/9/2026).
Bupati mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi pelaksanaan anggaran sekaligus perkembangan kondisi keuangan daerah sepanjang tahun berjalan.
Menurutnya, perubahan anggaran juga mengakomodasi kebutuhan pergeseran anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Selain itu, struktur pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD turut memperhitungkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
“Setiap angka dalam APBD adalah bagian dari usaha memastikan pembangunan berjalan terarah dan pelayanan kepada masyarakat terus diperkuat,” ujar Gus Par.
Setelah penyampaian nota keuangan, rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Karangasem. Pembahasan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui proses pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD akan menyelaraskan kembali struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan agar perubahan APBD dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran 2026.



































