Foto: Bupati I Gusti Putu Parwata, SE, saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem di Kantor Bupati Karangasem, Selasa (23/9).
Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata, SE, terus menunjukkan komitmen memperkuat sinergi antarlembaga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan hibah fisik berupa tanah dan bangunan rumah dinas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Acara berlangsung di Kantor Bupati Karangasem, Selasa (23/9), disaksikan sejumlah pejabat penting daerah.
Dalam seremoni tersebut hadir Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suatika, ST, Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, ST., MT., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Kejari Karangasem, Suwirjo, SH., MH. Penyerahan hibah tanah dan bangunan ini menjadi simbol penguatan kerja sama antara Pemkab Karangasem dan Kejari dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata harmonisasi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah. Ia menilai, penguatan kolaborasi dengan Kejari sangat penting untuk memastikan seluruh prosedur administrasi dan aturan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap ke depan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Karangasem semakin solid. Penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini membuktikan bahwa seluruh prosedur administrasi dan aturan yang berlaku dapat terakomodir dengan baik. Kerja sama ini diharapkan mampu membantu penyelesaian berbagai permasalahan daerah secara cepat dan tepat,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Par.
Gus Par menambahkan, hibah tanah dan bangunan untuk rumah dinas Kejari tidak hanya sebagai bentuk dukungan fasilitas, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di Karangasem. “Kami ingin memastikan Kejaksaan memiliki sarana memadai agar kinerjanya semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Kejari Karangasem, Suwirjo, SH., MH., menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Pemkab Karangasem. Ia menegaskan hibah ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang pelaksanaan tugas Kejaksaan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karangasem beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi dan membantu proses hibah ini sejak awal. Bantuan berupa tanah dan bangunan rumah dinas ini sangat bermanfaat bagi kami, dan tentu akan digunakan sebaik-baiknya demi mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujarnya.
Penyerahan hibah dan penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan kolaborasi antara Pemkab Karangasem dan Kejari. Dengan dukungan fasilitas dan kerja sama kelembagaan yang semakin erat, diharapkan penyelesaian berbagai persoalan hukum daerah dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.



































