Foto: Suasana rapat dengar pendapat Pansus TRAP DPRD Bali dengan PT BTID, Senin (11/5/2026) dan kawasan BTID.
Denpasar
Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Dr. Somvir, melontarkan kritik tajam kepada PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (11/5/2026).
Politisi Partai NasDem itu secara terbuka meminta BTID tidak hanya fokus memperluas pembangunan di kawasan Pulau Serangan, tetapi juga ikut bertanggung jawab membantu menyelesaikan persoalan sampah yang kini menjadi ancaman serius bagi Bali.
Dalam forum yang dihadiri jajaran BTID tersebut, Somvir bahkan menyentil wacana tukar guling lahan mangrove dengan usulan tak biasa: menjadikan gunung sampah di TPA Suwung sebagai bagian dari skema tukar guling.
“Kalau memang peduli Bali, kenapa tidak gunung sampah saja yang ditukar gulingkan?” sindir Somvir di hadapan peserta rapat.
Pernyataan itu langsung menyita perhatian ruang sidang. Menurut Somvir, investasi di Bali tidak boleh hanya mengejar pembangunan marina, hotel, dan kawasan komersial mewah, sementara persoalan mendasar seperti sampah terus menjadi beban pemerintah dan masyarakat.
“Jangan hanya bangun kawasan mewah. Bali ini juga sedang menghadapi ancaman gunung sampah. Kalau BTID benar-benar peduli Bali, tunjukkan tanggung jawab sosialnya,” tegas Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali tersebut.
Somvir juga menyoroti ekspansi pembangunan kawasan yang disebut telah mendekati 500 hektare. Ia mempertanyakan urgensi pengembangan dalam skala besar apabila di sisi lain justru memunculkan keresahan sosial hingga kekhawatiran terhadap kerusakan kawasan lindung.
Menurutnya, pembangunan di wilayah pesisir harus dilakukan secara hati-hati dan tidak agresif, mengingat kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting bagi Bali.
“Jangan sampai air jadi daratan, daratan jadi air. Mangrove itu benteng alami Bali,” ujar politisi dari Partai NasDem itu.
Ia menilai area yang belum dibangun seharusnya dikembalikan menjadi ruang hijau dan kawasan mangrove demi menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Mangrove, kata Somvir, memiliki fungsi vital dalam mencegah abrasi, menjaga garis pantai, hingga meredam dampak bencana alam.
Dalam kesempatan itu, Somvir juga mengingatkan potensi ancaman tsunami apabila pembangunan terlalu dekat dengan laut terus dilakukan tanpa kajian lingkungan yang matang.
“Kalau tsunami datang, kawasan yang dibangun terlalu dekat laut bisa habis. Alam Bali harus dijaga,” kata Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali itu.
Tak hanya berbicara soal lingkungan, Somvir turut menyoroti aspek keadilan sosial dalam skema tukar guling lahan tersebut. Ia menilai masyarakat di Karangasem dan Jembrana yang lahannya masuk dalam skema tukar guling perlu mendapatkan perhatian khusus.
Menurutnya, nilai ekonomi kawasan Serangan saat ini telah meningkat sangat tinggi, sehingga masyarakat yang terdampak harus memperoleh perlindungan dan keadilan yang layak.
Di akhir penyampaiannya, Somvir mengajak seluruh pihak menghentikan ego sektoral dan mulai mencari jalan tengah demi kepentingan Bali secara menyeluruh. Ia menegaskan Bali tetap membutuhkan investasi, namun investasi yang tetap menghormati lingkungan, budaya, serta hak masyarakat lokal.
“Cari win-win solution. Bali harus maju, tapi jangan sampai rakyatnya kehilangan tanah, laut, dan ruang hidupnya sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Hukum PT BTID, Yossy Sulistyorini, memilih enggan memberikan komentar terkait pernyataan Somvir. Usai rapat, Yossy langsung meninggalkan lokasi RDP tanpa menjawab pertanyaan awak media.



































