Foto: Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung, Ketut Sukma Sucita.
Klungkung
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung, Ketut Sukma Sucita, angkat bicara terkait rangkaian bencana alam yang belakangan melanda wilayah Klungkung, baik di daratan maupun kawasan kepulauan seperti Nusa Penida. Ia menilai, maraknya bencana tidak lepas dari persoalan alih fungsi lahan dan pembangunan yang dilakukan tanpa perencanaan serta pengawasan yang memadai.
Menurut Sukma Sucita, perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali, terutama akibat pembukaan lahan baru dan pembangunan liar, menjadi salah satu faktor utama pemicu banjir dan longsor. Ia menyoroti lemahnya kepatuhan terhadap aturan perizinan dalam pembangunan perumahan, hotel, restoran, hingga penginapan.
“Pembukaan lahan baru, terutama yang tanpa izin, harus mendapat perhatian serius. Banyak pembangunan dilakukan tanpa kajian dan tanpa mengikuti aturan yang ada. Ini yang menjadi persoalan besar,” ujarnya saat diwawancarai.
Ia mengakui, penanganan persoalan ini tidak sederhana karena melibatkan banyak aspek, mulai dari kesadaran masyarakat hingga peran pemerintah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus menjadi prioritas agar persoalan tidak semakin meluas.
Sukma Sucita juga menyoroti kondisi pembangunan pariwisata di Nusa Penida yang dinilainya masih minim kesadaran terhadap perizinan. Banyak pelaku usaha, kata dia, membangun terlebih dahulu sebelum berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Dari pengamatan kami, masih banyak usaha pariwisata di Nusa Penida yang belum mengurus perizinan secara lengkap. Ada hotel, restoran, hingga fasilitas seperti lift yang belum berizin dan belum memenuhi ketentuan HPL-UKL-UPL. Koordinasi dengan pihak terkait belum maksimal,” jelasnya.
Ia menegaskan, alih fungsi lahan yang disertai pembangunan masif tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan jangka panjang telah berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana. Penutupan alur sungai, pembabatan lahan, hingga berkurangnya daerah resapan air membuat kawasan menjadi rentan, terutama saat curah hujan tinggi.
“Alih fungsi lahan, pembangunan yang tidak mengindahkan aturan, erosi, penutupan alur sungai—semua itu terjadi. Akibatnya, daya tahan lingkungan menurun. Saat hujan deras, air tidak tertahan, sehingga banjir dan longsor pun terjadi. Dulu hampir tidak ada bencana seperti sekarang,” tegasnya.
Terkait penataan pariwisata, khususnya di Nusa Penida, Sukma Sucita menekankan pentingnya koordinasi sebelum memulai usaha. Ia mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki pemetaan wilayah yang jelas terkait zona pembangunan dan pembukaan lahan.
“Pemerintah sudah punya penataan dan pemetaan, mana wilayah yang boleh dibangun dan mana yang tidak. Karena itu, sebelum membuat usaha, wajib berkoordinasi dengan pihak perizinan dan PUPR sebagai leading sector. Kalau ini dijalankan, polemik dan dampak lingkungan bisa diminimalkan,” pungkasnya.
Ia berharap ke depan ada kesadaran kolektif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menata pembangunan secara lebih tertib dan berkelanjutan, demi mencegah bencana serupa terulang di Kabupaten Klungkung.



































