Foto: Ketua DPW Partai NasDem Bali, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Ir. I Nengah Senantara, dukung penuh instruksi Gubernur Koster menutup total TPA Suwung.
Denpasar
Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan 23 Desember 2025 sebagai batas akhir operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sekaligus menutup total praktik open dumping di kawasan tersebut. Kebijakan tegas ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat pemberitahuan bernomor T.00.600.4.15/60957/Setda yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Penutupan TPA Suwung menandai babak baru kebijakan pengelolaan sampah di Bali, dengan penekanan pada pengurangan, pemilahan, dan pengelolaan sampah berbasis sumber, khususnya di tingkat rumah tangga dan wilayah masing-masing.
Menanggapi instruksi tegas Gubernur Bali tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Bali, Ir. I Nengah Senantara, menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung sejatinya merupakan langkah yang sudah lama dinantikan dan tidak bisa lagi ditunda.
“Secara provinsi, persoalan sampah sudah mendapat ultimatum bahwa TPA Suwung harus ditutup. Alasan penutupan ini sebenarnya sudah lama disuarakan. Selama bertahun-tahun, baik pemerintah pusat maupun Kementerian Lingkungan Hidup telah menekankan bahwa TPA Suwung harus segera ditutup,” ujar Senantara.
Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali dari Partai NasDem ini menilai, keberadaan TPA Suwung tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, memperkuat urgensi penutupan yang kini diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“Selain sangat mengganggu dari sisi lingkungan dan pemandangan, dampaknya terhadap kesehatan masyarakat juga sangat serius. Dan kebetulan saat ini persoalan sampah juga menjadi perhatian utama Gubernur kita, Pak Wayan Koster,” lanjutnya.
Pengusaha sukses dengan tagline Senantara Peduli Senantara Berbagi ini juga menyoroti pendekatan kebijakan yang diambil Gubernur Koster, yakni mendorong pengelolaan sampah dari hulu dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga dan tidak lagi dibebankan ke daerah lain.
“Beliau menyarankan agar pengelolaan sampah dilakukan mulai dari rumah tangga masing-masing, dikelola di wilayahnya sendiri, dan tidak lagi dikirim ke daerah lain. Pertanyaannya, apakah daerah lain mau menerima sampah tersebut?” katanya.
Ia menilai kekhawatiran tersebut terbukti ketika muncul wacana pengiriman sampah ke daerah lain yang justru memicu penolakan dari masyarakat setempat.
“Faktanya, ketika muncul wacana pengiriman sampah ke Tabanan, hal itu justru mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Karena itu, saya menilai langkah yang diambil Gubernur sangat tepat,” tegas Senantara.
Sebagai partai politik yang berada di jalur pemerintahan dan parlemen, Senantara menegaskan bahwa Partai NasDem Bali memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan penutupan TPA Suwung dan arah baru pengelolaan sampah di Bali.
“Partai NasDem mendukung penuh kebijakan tersebut,” pungkasnya.
Penutupan TPA Suwung menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah di Bali untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis sumber, sekaligus menguji konsistensi politik kebijakan lingkungan di tengah tekanan pertumbuhan penduduk dan pariwisata.



































