Foto : Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangli, Jero Gede Tindih.
Bangli
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangli, Jero Gede Tindih, menyatakan sikap tegas terkait batalnya rencana pengiriman sampah dari Denpasar dan Badung ke TPA Landih, Bangli. Pembatalan tersebut terjadi seiring dengan mundurnya rencana penutupan TPA Suwung di Denpasar.
Menurut Jero Gede Tindih, persoalan sampah harus menjadi tanggung jawab masing-masing daerah. Prinsipnya jelas dan tidak bisa ditawar: sampah yang dihasilkan di suatu wilayah wajib diselesaikan di wilayah itu sendiri. Sikap ini, kata dia, sejalan dengan pandangan Gubernur Bali Wayan Koster dan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Persoalan sampah di daerah lain seperti Badung dan Denpasar jangan sampai malah membebani kabupaten lain seperti Bangli. Ditutup atau tidak TPA Suwung, jangan sampai Bangli dapat kiriman sampah,” tegasnya.
Ia menilai masalah utama saat ini berada di Denpasar dan Badung. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, kedua daerah tersebut dinilai memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan sampahnya secara mandiri.
“Yang mengalami persoalan itu kan Denpasar dan Badung. Dengan PAD yang begitu tinggi, selesaikanlah sendiri masalahmu. Bangli menyelesaikan masalahnya sendiri, Badung menyelesaikan masalahnya sendiri, begitu juga kabupaten lain. Tidak usah membawa-bawa kabupaten lain,” ujarnya.
Lebih jauh, Jero Gede Tindih menegaskan Bangli juga harus fokus menata sistem pengelolaan sampahnya sendiri sesuai regulasi yang berlaku. Pengelolaan sampah, menurutnya, harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, melalui pemilahan dan pengolahan berbasis masyarakat.
“Tugas pemerintah daerah adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Yang bisa diolah sendiri, kita olah. Yang tidak bisa, pemerintah hadir membantu, entah dengan teba modern, alat pengolahan, atau fasilitas lainnya,” jelasnya.
Terkait penundaan penutupan TPA Suwung, ia menegaskan hal tersebut bukan ranah Bangli. Namun apa pun kebijakan yang diambil, Bangli tidak boleh dijadikan solusi instan atas persoalan sampah daerah lain.
“Dibatalkan atau tidak, ditunda atau tidak penutupan TPA Suwung, prinsipnya tetap sama: jangan sampai Bangli dapat kiriman sampah,” katanya.
Ia juga menyampaikan penegasan bernuansa filosofis dan kultural. Menurutnya, Bangli memiliki posisi sakral sebagai hulu Bali, sehingga tidak pantas dijadikan tempat pembuangan sampah dari daerah lain.
“Janganlah membawa sampah, membawa kotoran dari kabupaten mana pun ke Bangli. Bangli itu hulunya Bali. Sing dadi ngaba luu-luu keluar, tulah teken Ida Bathara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam konsep pengider bhuwana yang diwariskan Mpu Kuturan, wilayah Kintamani dengan Pura Batur di Bangli berada di kawasan hulu sebagai stana Dewa Wisnu. Dari sanalah Bangli dipahami sebagai sumber kehidupan.
“De ngaba luu-luu ke hulu. Bangli itu hulu Bali,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Jero Gede Tindih kembali menegaskan sikap NasDem Bangli: setiap daerah harus bertanggung jawab atas sampahnya sendiri.
“Mari kita olah permasalahan kita masing-masing. Mari kita kelola dan olah sampah kita masing-masing,” pungkasnya.



































