Foto: Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Widiada atau yang akrab disapa Gung Widiada, dan Ketua DPW NasDem Bali, Ir. I Nengah Senantara, saat konsolidasi partai, 17 Desember 2025.
Denpasar
Menjelang dinamika politik nasional yang kian kompleks pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Partai NasDem mulai menata langkah lebih awal. Konsolidasi organisasi menjadi kunci untuk memastikan kesiapan partai menghadapi Pemilu 2029.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Widiada atau yang akrab disapa Gung Widiada, menegaskan hal tersebut dalam konsolidasi DPW Partai NasDem Bali yang digelar di Kota Denpasar, 17 Desember 2025.
“Melakukan konsolidasi organisasi sekaligus juga mendengarkan arahan Ketua DPW dalam rangka kita melanjutkan langkah langkah perjuangan kita menuju 2026 dan seterusnya sampai pemilu yang akan datang 2029 dan sesuai dengan arahan keputusan MK, menurut KPU akan ada dua rejim pemilu yang tanggalnya belum bisa dipastikan,” ujarnya.
Menurut Gung Widiada, yang juga Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Bali ini, konsolidasi bukan sekadar rutinitas struktural, melainkan momentum evaluasi menyeluruh atas perjalanan politik NasDem di Denpasar. Ia menyampaikan bahwa soliditas kader relatif terjaga, meskipun dinamika organisasi tetap terjadi seiring kebutuhan dan kepentingan politik.
“Perjalanan konsolidasi di Kota Denpasar atas partisipasi dan kader kader kita yang ada di jajaran DPRD. Potret kepengurusan… suasana kerekatan soliditas sangat terbangun, tetapi masih ada karena kebutuhan dan kepentingan lain. Ada juga yang datang dan ada juga yang pergi,” ungkapnya.
Panglingsir Puri Peguyangan ini juga menyambut pengurus baru yang bergabung dalam struktur DPD NasDem Denpasar.
“Dan mungkin hari ini pengurus DPD ada juga yang baru. Selamat datang di Rumah Perubahan Restorasi Indonesia,” katanya. Gung Widiada menegaskan, konsolidasi akan segera diturunkan ke tingkat kecamatan melalui DPC untuk memperkuat basis partai hingga ke akar rumput.
“Tugas ini akan kita arahkan ketua ketua DPC dalam waktu yang secepatnya untuk melanjutkan tugas konsolidasi organisasi untuk bisa membentuk DPRD di masing masing wilayah kecamatan,” pungkas mantan Anggota DPRD Kota Denpasar 6 periode itu.



































