Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, Rabu (23/9/2026), di Wantilan Sabha Prakerthi.
Karangasem
Kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar penghargaan atas perjalanan karier, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Hal tersebut ditekankan Pemerintah Kabupaten Karangasem saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, Rabu (23/9/2026), di Wantilan Sabha Prakerthi.
Dalam sambutan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, para ASN yang memperoleh kenaikan pangkat diingatkan untuk tidak menjadikan pencapaian tersebut sebagai titik akhir.
“Kenaikan pangkat bukan akhir dari sebuah pencapaian, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” demikian pesan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.
Ada lima nilai utama yang ditekankan kepada para ASN. Kelimanya meliputi kinerja, disiplin dan dedikasi, loyalitas, integritas, serta inovasi.
Lima nilai tersebut dinilai penting untuk memastikan kenaikan pangkat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.
Pada periode Mei–September 2026, sebanyak 241 dokumen usulan kenaikan pangkat telah diproses. Seluruh usulan tersebut telah mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab Karangasem melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepegawaian yang bersih dan transparan.
Salah satunya dengan memastikan seluruh proses pelayanan kenaikan pangkat tidak dipungut biaya. ASN diminta tidak memberikan uang atau pungutan dalam bentuk apa pun selama proses pengurusan kenaikan pangkat.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui momentum kenaikan pangkat ini, para ASN diharapkan semakin memperkuat kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan Karangasem yang AGUNG: Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi.



































