Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menghadiri Apel Akbar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta Asosiasi Linmas se-Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).
Denpasar
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par menghadiri Apel Akbar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta Asosiasi Linmas se-Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Jaksa Agung RI Prof. H. Sanitiar Burhanuddin tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, serta aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa.
Gus Par menilai keberadaan BPD dan Linmas memiliki posisi penting dalam menjaga pelayanan pemerintahan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tingkat desa.
Menurutnya, kolaborasi antara unsur pemerintahan desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan semakin transparan dan akuntabel.
“BPD dan Linmas adalah ujung tombak pelayanan di desa. Sinergi yang kuat bersama aparat penegak hukum akan menjadikan pemerintahan desa di Karangasem semakin transparan, akuntabel, dan kondusif demi kesejahteraan warga,” ujar Gus Par.
Ia berharap penguatan kelembagaan BPD dan Linmas tidak hanya berhenti pada aspek organisasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan dan keamanan masyarakat di desa.
Dalam kegiatan tersebut, Gus Par turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karangasem, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Karangasem, Camat Rendang, serta jajaran pejabat terkait.
Kehadiran jajaran tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, aman, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



































