Foto: Anggota DPRD Kabupaten Bangli dari Fraksi Partai NasDem, Ketut Guna.
Bangli
Pemilahan sampah menjadi kategori organik, anorganik, dan residu di Kabupaten Bangli belum berjalan optimal. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, sekitar 85 persen sampah yang dihasilkan masyarakat masih tercampur saat dibuang. Kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya dan menjadi tantangan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif serta berkelanjutan.
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bangli dari Fraksi Partai NasDem, Ketut Guna, mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli untuk menggencarkan edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat. Menurutnya, pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga menjadi langkah mendasar yang harus diperkuat guna mengurangi beban tempat pengolahan sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Ketut Guna mengungkapkan, sebagian besar sampah yang dihasilkan masyarakat masih bercampur antara sampah organik dan anorganik. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengolahan sampah menjadi kurang optimal serta menambah beban fasilitas pengolahan dan tempat pembuangan akhir.
“Masih banyak sampah yang tercampur. Padahal jika dipilah sejak dari rumah tangga, pengelolaan sampah akan jauh lebih mudah dan efisien. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.
Menurut Ketut Guna, rendahnya tingkat pemilahan sampah tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan fasilitas, tetapi juga minimnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan tata cara pemilahan sampah yang benar. Karena itu, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai menjadi kunci untuk membangun kesadaran sekaligus mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sehari-hari.
Ia mendorong pemerintah daerah melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam program edukasi tersebut, mulai dari sekolah, desa adat, pemerintah desa hingga kelompok-kelompok masyarakat. Dengan pendekatan yang menyentuh langsung kehidupan warga, budaya memilah sampah diharapkan dapat tumbuh dan menjadi kebiasaan sehari-hari.
Selain edukasi, Ketut Guna juga meminta pemerintah daerah melengkapi upaya tersebut dengan penyediaan sarana pendukung yang memadai. Di antaranya tempat sampah terpilah serta sistem pengangkutan yang disesuaikan dengan jenis sampah. Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah menerapkan pemilahan sampah apabila didukung fasilitas yang memadai.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, Putu Ganda Wijaya, mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangli yang berlokasi di Desa Kayubihi sejatinya hanya diperuntukkan bagi sampah residu. Dari total sampah yang diterima, volume sampah residu yang masuk ke TPA diperkirakan hanya sekitar 30 persen.
Namun demikian, pihaknya masih menoleransi masuknya sampah organik dan anorganik karena tingkat kesadaran masyarakat dalam memilah sampah masih relatif rendah. Sampah nonresidu yang masuk ke TPA kemudian dipilah kembali oleh petugas sebelum diproses lebih lanjut.
“Sebenarnya mekanisme pengolahan sampah di TPA hanya untuk residu. Namun karena masih ada masyarakat yang membuang sampah campuran ke jalur angkut kami, sampah organik tetap kami angkut. Sampah tersebut ditempatkan di luar sel penampungan, kemudian dipilah. Sampah organik dicacah untuk dijadikan kompos, sedangkan hanya sampah residu yang masuk ke sel,” ujar Ganda.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, DLH Bangli terus menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah ke desa-desa. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan guna mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
Saat ini terdapat 14 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bangli. Seluruh fasilitas tersebut telah beroperasi dan mendapat dukungan dari desa masing-masing.
Ganda menjelaskan, desa yang belum memiliki TPS3R dapat memanfaatkan fasilitas pengolahan sampah di desa terdekat. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mengelola sampah organik secara mandiri melalui komposter, teba modern maupun lubang kompos yang tersedia di lingkungan rumah.
“Ada 14 TPS3R di Bangli dan semuanya sudah beroperasi. Desa yang belum memiliki TPS3R dapat memanfaatkan fasilitas terdekat. Jika memungkinkan, sampah organik dan anorganik dapat diolah di sana. Jika tidak, masyarakat diharapkan mengelola sampah organiknya sendiri melalui komposter atau lubang kompos. Banyak warga yang memiliki lahan atau kebun yang dapat dimanfaatkan untuk itu,” jelasnya.
Selain melakukan sosialisasi pemilahan sampah, DLH Bangli juga terus mengedukasi masyarakat mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pendekatan juga dilakukan melalui desa adat. Menurut Ganda, seluruh desa adat di Bangli telah memiliki pararem terkait pengelolaan sampah, termasuk pemberlakuan sanksi bagi warga yang tidak melakukan pemilahan sampah.
Dengan berbagai upaya yang telah berjalan, Ganda optimistis Kabupaten Bangli mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berbasis pemilahan dari sumbernya. Ia menilai keterbatasan anggaran desa bukan menjadi hambatan utama selama kesadaran masyarakat terus meningkat.
Perkembangan positif pun mulai terlihat. DLH Bangli mencatat volume sampah yang diangkut setiap hari mengalami penurunan sekitar tiga ton, dari sebelumnya 74 ton menjadi 71 ton per hari. Selain itu, penumpukan sampah di sejumlah jalur umum juga mulai berkurang.
“Dari sisi perilaku masyarakat, penumpukan sampah di jalur-jalur umum mulai berkurang dibandingkan sebelumnya. Kemungkinan ini merupakan dampak dari sosialisasi yang terus dilakukan melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi,” ujar Ganda.
Ketut Guna berharap langkah edukasi yang masif, didukung fasilitas pengolahan yang memadai serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mampu meningkatkan partisipasi warga dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga. Jika dilakukan secara konsisten, volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan Kabupaten Bangli yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (kbs)



































