Foto: Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Karangasem dari Partai NasDem (Anggota Fraksi Demokrat-NasDem), I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P.
Denpasar
Kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karangasem memicu keprihatinan mendalam dari anggota DPRD Provinsi Bali. Fasilitas yang terbatas, peralatan medis yang tidak memadai, hingga kondisi fisik bangunan yang rusak dan belum selesai dikerjakan dinilai sangat memprihatinkan serta tertinggal jauh dibandingkan rumah sakit di kabupaten lain di Bali.
Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Karangasem dari Partai NasDem (Anggota Fraksi Demokrat-NasDem), I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P., mengungkapkan bahwa minimnya sarana prasarana menjadi alasan utama para tenaga medis tidak betah bertugas di RSUD Karangasem.
“Kenapa para dokter tidak mau betah di sini? Karena ya peralatannya belum ada. Kalau bangunan fisik, jauh dibandingkan rumah sakit lain. Ada kerusakan yang belum diperbaiki, baik di lantai satu dan masih berupa dak saja untuk di lantai duanya. Kebocoran saat hujan itu masih parah, sangat parah dibandingkan rumah sakit yang lain,” ujar Mas Sumatri yang juga ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem belum lama ini.
Dampak dari buruknya fasilitas ini dirasakan langsung oleh masyarakat Karangasem. Akibat layanan di rumah sakit daerah yang tidak memadai, warga terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk berobat ke fasilitas kesehatan swasta.
“Nah itu dia makanya, karena peralatannya enggak lengkap ya mereka nyari ke rumah sakit swasta seperti Bali Med. Itu berdampak kepada pelayanan ke masyarakat, artinya masyarakat juga harus membayar lebih mahal, tidak bisa mengakses layanan di rumah sakit daerah,” tegas Mas Sumatri yang juga mantan Bupati Karangasem itu.
Ibunda dari Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata tersebut mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebenarnya telah berulang kali mengajukan proposal bantuan anggaran rehabilitasi sebesar kurang lebih Rp27 miliar sejak tahun 2023. Namun, hingga kini usulan tersebut belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Momentum penyusunan APBD Induk Pemprov Bali Tahun 2027 diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi terwujudnya janji pemerataan pembangunan oleh Gubernur Bali, terlebih di tengah hadirnya perhatian pusat seperti program Sekolah Rakyat di Karangasem.
“Ini proposal berulang-ulang diajukan dari tahun 2023, tapi sampai hari ini belum realisasi. Ini yang perlu kita dorong bersama di APBD Induk 2027. Kita minta keseriusan daripada janji Pak Gubernur untuk pemerataan pembangunan, khususnya dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bali,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Bali itu.



































