Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem, Selasa (14/7/2026).
Karangasem
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pendapat akhir Bupati, Selasa (14/7/2026).
Dalam pidatonya, Bupati yang akrab disapa Gus Par itu menekankan bahwa APBD tidak sekadar memuat angka pendapatan dan belanja daerah, melainkan menjadi instrumen utama pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan riil warga, mulai dari peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi daerah, hingga penyediaan layanan publik yang semakin berkualitas.
“APBD adalah amanah rakyat dan instrumen perjuangan untuk menghadirkan perubahan. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Karangasem juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Bupati Gus Par menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mengarahkan kebijakan anggaran untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas layanan air bersih, meningkatkan kualitas fasilitas publik, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap sektor-sektor produktif yang menjadi penopang ekonomi masyarakat, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, pariwisata, serta sektor kelautan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih merata.
Tingkatkan Kualitas Layanan Dasar
Selain pembangunan fisik, Pemkab Karangasem tetap menempatkan peningkatan kualitas layanan dasar sebagai prioritas pembangunan.
Fokus tersebut mencakup peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, hingga pengurangan tingkat pengangguran.
Menurut Gus Par, pembangunan daerah harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, sehingga manfaat APBD benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Karangasem.
Regulasi Harus Dukung Investasi dan Pelayanan
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan pentingnya penataan regulasi daerah agar mampu mengikuti perkembangan kebijakan nasional.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah peraturan daerah di bidang retribusi telah dicabut sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi yang lebih tinggi.
Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan kepastian hukum, memperbaiki kualitas pelayanan publik, mendukung iklim investasi yang sehat, sekaligus memastikan regulasi tidak menjadi beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan pengelolaan APBD yang tepat sasaran, pemerintah berharap pembangunan di Karangasem dapat berjalan lebih efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.



































