Foto: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat mengikuti rapat teknis koordinasi lanjutan terkait mematangkan proses seleksi kepengurusan baru Pengelola Taman Sukasada Ujung Jumat (29/5/2026).
Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan proses seleksi kepengurusan baru Pengelola Taman Sukasada Ujung. Upaya tersebut ditandai dengan rapat teknis koordinasi lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, selaku Ketua Dewan Pembina Pengelola Taman Sukasada Ujung, pada Jumat (29/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Sekretariat Kantor Taman Ujung itu dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Tim Ahli Hukum Bupati, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Puri Agung Karangasem sebagai pemilik kawasan Taman Sukasada Ujung.
Pertemuan tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan proses seleksi pengurus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Langkah ini dinilai strategis mengingat Taman Sukasada Ujung merupakan salah satu destinasi wisata bersejarah dan ikon pariwisata unggulan di Kabupaten Karangasem.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek tata kelola dan regulasi menjadi fokus pembahasan. Kehadiran Tim Ahli Hukum Bupati bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi dan pembentukan struktur kepengurusan baru memiliki dasar hukum yang kuat serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Karangasem menilai kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam proses pembentukan pengelola baru. Dengan landasan regulasi yang jelas, seluruh tahapan seleksi diharapkan dapat berlangsung objektif dan terhindar dari potensi pelanggaran aturan.
Selain itu, proses seleksi yang ketat juga diarahkan untuk menghasilkan tim pengelola yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam mengembangkan Taman Sukasada Ujung sebagai destinasi wisata berkelas, sekaligus mampu menjawab tantangan pengelolaan pariwisata modern.
Tak hanya berfokus pada aspek manajemen, pembentukan kepengurusan baru juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara upaya pelestarian warisan budaya yang dijaga oleh Puri Agung Karangasem dengan program pengembangan daerah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan para pemangku kepentingan, proses seleksi pengelola Taman Sukasada Ujung diharapkan mampu melahirkan tata kelola yang lebih baik, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelestarian nilai sejarah serta peningkatan daya saing pariwisata Karangasem.



































