Foto: Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Karangasem
Sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, dan dihadiri jajaran pejabat daerah serta unsur terkait lainnya.
Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, yang akrab disapa Guru Pandu, menegaskan bahwa penguatan budaya antikorupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen birokrasi, dunia usaha, dan masyarakat. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dibangun melalui kesadaran kolektif dan sistem pengawasan yang kuat.
“Semangat antikorupsi adalah pondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Guru Pandu dalam arahannya.
Melalui rakor ini, Pemkab Karangasem meneguhkan kembali komitmennya untuk menjalankan praktik pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berlandaskan integritas. Penguatan sistem pencegahan, peningkatan transparansi layanan publik, serta pembenahan tata kelola anggaran menjadi fokus utama yang dibahas bersama tim KPK.
Langkah ini sejalan dengan visi besar Karangasem untuk mewujudkan daerah yang Agung, Gemah Ripah Lohjinawi—sebuah gambaran pemerintahan ideal yang makmur, tertata, serta memberi rasa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.



































