Foto: Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa.
Karangasem
Karangasem kembali menorehkan kebanggaan di panggung budaya nasional. Tari Daa Malom, tradisi sakral yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Desa Adat Ngis, Kecamatan Manggis, kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Adat Ngis yang selama ini dengan penuh dedikasi menjaga kelestarian tradisi leluhur mereka. Tari Daa Malom dikenal sebagai tarian sakral yang sarat makna spiritual, menggambarkan harmoni antara manusia, alam, dan kekuatan ilahi. Tradisi ini menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap para leluhur.
Dalam sambutannya di Pura Puseh Desa Adat Ngis, Selasa (7/10/2025), Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan para tokoh adat yang terus menjaga warisan budaya ini. Ia menegaskan bahwa pengakuan dari pemerintah pusat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga, mengembangkan, dan mewariskan tradisi kepada generasi muda.
“Warisan budaya seperti Daa Malom bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi juga jati diri yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat Karangasem. Tugas kita adalah memastikan tradisi ini tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman,” ujar Wabup Pandu.
Lebih lanjut, Wabup Pandu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, desa adat, dan generasi muda dalam pelestarian budaya. Ia menilai, keberhasilan Daa Malom memperoleh pengakuan WBTb tidak lepas dari semangat gotong royong masyarakat dan dukungan penuh dari para penglingsir desa.
“Kita ingin setiap anak muda di Karangasem mengenal akar budayanya. Pelestarian budaya harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya ritual tahunan, tetapi bagian dari kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Menurutnya, pengakuan ini juga memperkuat posisi Kabupaten Karangasem sebagai salah satu daerah di Bali yang paling kaya akan tradisi lokal. Selain memberikan kebanggaan, hal ini juga membuka peluang untuk mengembangkan potensi wisata budaya yang berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai-nilai sakral yang melekat.
Pemerintah Kabupaten Karangasem, lanjut Wabup Pandu, akan terus mendukung upaya pelestarian dengan menyediakan ruang ekspresi budaya di berbagai event daerah dan memastikan regenerasi penari serta pelaku adat tetap berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa Tari Daa Malom bukan hanya dikenal, tapi juga dicintai dan dilestarikan oleh generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Karangasem meneguhkan posisinya sebagai “rumah kebudayaan” di Bali Timur, tempat di mana tradisi, spiritualitas, dan kearifan lokal berpadu menjadi kekuatan yang menghidupi masyarakatnya.



































