nasdembali

Terima Aspirasi Organisasi Penyandang Disabilitas, Partai NasDem Bali Terdepan Perjuangkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kawal Perda Baru Hadirkan Harapan Baru

Foto: Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat,  Anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai NasDem Ir. I Nengah Senantara, Anggota DPRD Bali dari Partai NasDem Dr Somvir dan IGA Mas Sumatri mendengatkan aspirasi perwakilan organisasi penyandang disabilitas yang hadir di Kantor DPW Partai NasDem Bali pada Jumat 30 Januari 2025.

Denpasar

Partai NasDem Bali berada di garda terdepan membela dan memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang kerap diabaikan. Partai NasDem Bali juga melalui para wakil rakyatnya di DPRD Bali siap mengawal revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas atau melahirkan Perda baru.

Perda yang ada belum sepenuhnya mencakup berbagai kebutuhan penyandang disabilitas yang kini semakin mendesak dan juga tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hal itu terungkap saat acara penyerapan aspirasi dari perwakilan organisasi disabilitas se-Bali di Kantor DPW Partai NasDem Bali pada Jumat 30 Januari 2025. Acara yang diinisiasi Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat dihadiri pula Anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai NasDem Ir. I Nengah Senantara, Anggota DPRD Bali dari Partai NasDem Dr Somvir  yang juga Ketua Fraksi NasDem Demokrat DPRD Bali dan IGA Mas Sumatri.

Sejumlah perwakilan organisasi penyandang disabilitas yang hadir diantaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bali, dan Himpunan Wanita Disabilitas (HWD) Bali. Turut hadir pula sejumlah pengurus DPW Partai NasDem Bali, Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Widiada (Gung Widiada) dan Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar Anak Agung Sugiarta (Gung Basten).

Deni selaku Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bali mengungkapkan jumlah penyandang disabilitas yang baru terdata di Bali sebanyak 22.680 orang. Pihaknya dai PPDI Bali terus bersuara memperjuangkan pengakuan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

“Kami ini aset bagian dari negara. Kami dilindungi undang-undang. Tapi sayangnya pemerintah dan masyarakat umum menanggap kami bukan aset, masih dianggap sebelah mata. Dan Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas belum terlaksana begitu juga dengan Perda yang ada di Bali,” ujar Deni.

Pihaknya pun menyayangkan masih ada anggapan penyandang disabilitas tidak bisa apa-apa, tidak berdaya sehingga harus dikasahi. “Kami tidak minta dikasihani kami minta diberikan kesempatan, bantu kami agar lebih berdaya dan kami bisa buktikan bisa lebih dari yang non disabilitas,” tegas Deni.

Di tengah minimnya kepedulian pemerintah, pihaknya mengaku tidak mau berdemo turun ke jalan berorasi menyampaikan keluh kesah dan aspirasi mereka. Para penyandang disabilitas ini memilih jalan yang berbeda dan lebih terhormat. Kerena itu PPDI Bali berkolaborasi dengan berbagai pihak akan menggarap sebuah film yang mengangkat pesan kepedulian kepada penyandang disabilitas.

“Kami tidak mau demo tapi kami akan buat film tentang penyandang disabilitas. Kamin ingin mengetuk keberpihakan publik kepada kami dengan narasi dan visualisasi film yang menyentuh,” pungkas Deni.

Sementara itu Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Bali, Ketut Leni Astiti mengungkapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas banyak yang tidak sesuai sehingga perlu direvisi atau dibuatkan Perda baru. “Karena 50 persen lebih materi Perda perlu direvisi jadi disarankan akan dibuat Perda baru. Dan kami menanti itu serta berhadap para wakil rakyat di NasDem Bali serius mengawal,” ujarnya.

Regulasi yang diperbarui ini diharapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan terkini penyandang disabilitas, mencakup berbagai aspek seperti pendidikan, ketenagakerjaan, kebencanaan, dan kesehatan. Dengan adanya Perda baru, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas dapat lebih terlindungi dan terpenuhi secara lebih menyeluruh.

Pihaknya menyoroti pentingnya pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang lebih luas dalam Perda yang baru. Saat ini, ULD di Bali baru tersedia di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan, sementara aspek kebencanaan masih belum terakomodasi.

Menurutnya, perlu ada regulasi yang memastikan penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dalam situasi darurat, mengingat banyak dari mereka mengalami keterbatasan akibat bencana. Dengan adanya ULD kebencanaan, pemerintah diharapkan dapat lebih memahami kebutuhan disabilitas dalam mitigasi bencana serta memberikan akses pelatihan agar mereka mampu menyelamatkan diri secara mandiri ketika menghadapi situasi darurat.

“Kalau sudah dibentuk ULD kebencanaan itu berarti melibatkan disabilitas, berarti apa yang menjadi pemenuhan disabilitas, kepahaman disabilitas dalam kebencanaan, bagaimana bisa menyelamatkan diri sendiri, itu yang lebih awal, itu bisa dipahami oleh pemerintah kalau sudah ada regulasinya,” katanya.

Pihaknya juga menekankan bahwa aspek kesehatan bagi penyandang disabilitas perlu mendapatkan perhatian khusus dalam Perda yang baru. Menurutnya, kelompok ini memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap berbagai masalah kesehatan, terutama bagi perempuan dengan disabilitas netra yang berisiko terhadap penyakit seperti kanker serviks.

Selain itu, isu rabies yang sempat mengkhawatirkan di Bali juga menjadi tantangan serius bagi penyandang disabilitas. Ketika seorang disabilitas digigit anjing, mereka kerap mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan akibat keterbatasan komunikasi dengan tenaga medis.

Kurangnya pemahaman tenaga medis terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas, seperti pentingnya artikulasi gerak bibir bagi penyandang disabilitas tuli yang bergantung pada membaca gerak bibir, menjadi hambatan dalam pemberian layanan kesehatan yang optimal. Oleh karena itu, regulasi yang lebih inklusif di bidang kesehatan diperlukan agar pelayanan medis lebih ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.

“Karena tenaga medis tidak paham itu, seperti penggunaan masker saat berkomunikasi dengan teman-teman disabilitas tuli. Padahal itu tidak boleh, karena melihat artukulasi dari gerak bibir itu sangat penting sekali untuk teman-teman tuli,” terang Astiti.

Seteleh mendengar keluh kesah dan aspirasi perwakila organisasi penyandang disabilitas di Bali, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Perda baru yang berhubungan dengan penyandang disabilitas di Bali. Ia menyoroti bahwa regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya selaras dengan semangat undang-undang yang lebih baru, sehingga revisi atau penyusunan Perda baru menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat krusial dalam memastikan regulasi ini berjalan efektif dan benar-benar memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari seluruh pihak untuk mengawal proses pengesahan Perda agar segera terealisasi.

“Kan tadi sudah disebutkan bahwa perda yang ada sekarang belum sesuai dengan nafas undang-undang yang baru. Saya kira itu yang menjadi PR ya,” tegasnya.

Lestari Moerdijat juga menyebutkan bahwa Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nengah Senantara, yang hadir dalam acara tersebut, telah mendengar langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas. Sebagai wakil dari Provinsi Bali, Senantara diharapkan dapat terjun langsung dan mulai menyuarakan isu-isu tersebut di tingkat nasional untuk memastikan perhatian lebih terhadap kebutuhan penyandang disabilitas di Bali.

“Nah kalau Pak Nengah Senantara yang ada di DPR RI tadi sudah mendengar langsung, tentu sebagai wakil dari Provinsi Bali juga bisa akan terjun langsung dan paling tidak mulai menyuarakan permasalahan-permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Lestari Moerdijat menanggapi pertanyaan terkait dukungan alat bantu yang selama ini banyak disalurkan oleh lembaga pendonor asing. Ia menegaskan bahwa tugas utama pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait adalah bersuara dan memperjuangkan agar kebutuhan tersebut dapat menjadi prioritas.

Sebagai anggota Dewan, ia berkomitmen untuk mendorong agar masalah ini mendapat perhatian serius, serta berusaha mengajak semua pihak untuk menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan dan anggaran pemerintah. “Pasti harus kita dorong, sebagai anggota Dewan tentu akan berusaha memperjuangkan, paling tidak mengajak semua memasukkan ini sebagai salah satu prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai NasDem, Ir. I Nengah Senantara, turut memberikan tanggapan terkait isu penyandang disabilitas yang belum mendapat perhatian serius di Bali. Meskipun Bali terkenal dan menjadi  destinasi wisata tingkat internasional ternyata masih banyak menyimpan permasalahan sosial yang belum ditangani dengan baik.

Senantara menjelaskan bahwa sebenarnya Pemerintah Daerah Bali sudah memiliki niat untuk menangani masalah ini, namun ada kendala komunikasi antara apa yang diinginkan oleh penyandang disabilitas dengan wakil rakyat yang ada.

“Begini, sebenarnya barangkali Pemda Bali sudah ada niat, cuman ini ada buntu komunikasi antara apa yang diinginkan oleh saudara-saudara kita disabilitas dengan wakil-wakilnya rakyat,” kata Anggota Komisi VI DPR RI itu lantas menegaskan bahwa para wakil rakyat dari NasDem baik di DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Senantara kemudian berharap agar harapan dari penyandang disabilitas, khususnya terkait dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dapat segera terwujud. Ia menekankan bahwa untuk menindaklanjuti aspirasi ini, menjadi tugas bersama antara dirinya sebagai anggota Dewan DPR RI dan rekan-rekannya di DPRD Bali. Senantara optimis bahwa perubahan yang diinginkan, terutama revisi Perda tersebut, tidak akan memakan waktu lama dan bisa segera diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan penyandang disabilitas di Bali.

“Mudah-mudahan tidak perlu waktu lama, apa yang diharapkan oleh saudara-saudara kita, terutama perdanya bisa segera terwujud, pungkasnya.

Anggota DPRD Bali dari Partai NasDem Dr. Somvir  yang juga Ketua Fraksi NasDem Demokrat DPRD Bali menegaskan akan mengawal lahirnya Perda baru untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Somvir mengatakan, aspirasi yang diterima tersebut akan segera diproses, dan rekomendasi yang dihasilkan akan dibawa ke DPRD Bali untuk diserahkan kepada Ketua DPRD Bali serta pihak-pihak terkait. Ia memastikan bahwa Fraksi NasDem akan terus mengawal proses ini hingga tercapai hasil yang tuntas demi pemenuhan hak penyandang disabilitas di Bali.

“Aspirasi ini sebentar lagi akan kita terima. Rekomendasi apa yang hari ini kita akan terima akan kemudian bawa ke DPRD Bali dan serahkan kepada Ketua DPRD Bali dan pihak-pihak yang terkait. Sehingga kita lewat fraksi NasDem pasti kita akan kawal sampai tuntas,” kata Anggota Komisi I DPRD Bali itu.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Bali dari Partai NasDem I Gusti Ayu Mas Sumatri. “Kami akan mengawal untuk lahirnya Perda termasuk dari sisi penganggarannya akan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas bisa lebih maksimal,” kata Mas Sumatri.

Mantan Bupati Karangasem itu menegaskan penyandang disabilitas bukanlah objek pelengkap tapi aset negara yang bermanfaat dan wajib dipenuhi hak-haknya oleh negara. “Kita tunjukkan disabilitas bukan beban. Kita dukung mereka menunjukkan karya dan inovasi. Semangat ini perlu kita realisasikan,” kata srikandi NasDem yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem itu.

Bagikan Artikel

RELATED POST

I Wayan Mudayana, S.H., M.H.

Lahir di Kusamba, 12 Desember 1959, I Wayan Mudayana adalah sosok yang ditempa oleh disiplin dan ketegasan selama puluhan tahun mengabdi di institusi Polri (1993–2018). Setelah purnawirawan, beliau melanjutkan pengabdian di bidang politik dan legislatif dengan semangat yang sama: menjaga integritas dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Berbekal latar belakang pendidikan hukum hingga Magister Hukum, beliau memiliki fondasi kuat dalam memahami sistem perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan. Dalam perjalanan politiknya, beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung (2014–2019), Ketua Fraksi NasDem (2019–2024), dan kembali menjadi Anggota DPRD periode 2024–sekarang.

Di struktur partai, I Wayan Mudayana juga mengemban amanah sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung. Kombinasi pengalaman aparat penegak hukum dan legislator menjadikannya figur yang tegas, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum serta pembangunan yang tertib dan berkeadilan.

DAPIL BULELENG 9

I Ketut Guna, S.H.

Lahir di Kayubihi pada 18 Oktober 1969, I Ketut Guna, S.H. merupakan sosok yang tumbuh dan besar di tengah masyarakat Kecamatan Bangli. Dengan latar belakang pendidikan hukum (S1 Fakultas Hukum), beliau memiliki pemahaman yang kuat mengenai regulasi, keadilan, dan tata pemerintahan.

Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD N 1 Kayubihi, SMP N 2 Bangli, hingga SMA N 2 Bangli, sebelum melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan meraih gelar Sarjana Hukum. Bekal akademik tersebut menjadi dasar komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Sebagai putra daerah Kayubihi, I Ketut Guna memahami langsung kebutuhan dan dinamika masyarakat Bangli. Dengan semangat pengabdian dan nilai-nilai kebersamaan, beliau berkomitmen untuk menghadirkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan.

DAPIL BANGLI

Dr. Somvir

Lahir di Jakhala, 3 Maret 1970, Dr. Somvir adalah anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem yang berasal dari Kabupaten Buleleng. Ia telah dua kali terpilih berturut-turut untuk masa jabatan 2019–2024 dan 2024–2029. Sosok berdarah India ini memulai karier politiknya melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Bali Utara, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kepeduliannya terhadap masyarakat kecil menjadi salah satu fondasi kuat dalam membangun kepercayaan publik.

Dengan semangat menjaga nilai-nilai toleransi dan keberagaman, Dr. Somvir dikenal sebagai figur yang inklusif dan merakyat. Latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman lapangan yang luas menjadikannya mampu merumuskan dan memperjuangkan berbagai kebijakan pro-rakyat di DPRD Provinsi Bali. Komitmennya terhadap pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat terus menjadi motor penggerak dalam perannya sebagai wakil rakyat.

DAPIL BULELENG

I GUSTI AYU MAS SUMATRI, S.Sos.,M.A.P

Lahir pada 31 Desember 1967, I Gusti Ayu Mas Sumatri adalah anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Karangasem. Karier politiknya diawali dari tingkat lokal, di mana ia pernah menjabat sebagai Bupati Karangasem yang diusung dan didukung oleh Partai NasDem dari tahun 2016 hingga 2021. Kepemimpinannya yang dikenal tegas, visioner, dan berpihak pada pembangunan daerah menjadikannya sosok yang dihormati di Karangasem.

Setelah masa jabatannya sebagai bupati usai, I Gusti Ayu Mas Sumatri kembali terpilih dan dipercaya menjadi anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem untuk periode 2024–2029. Dengan pengalaman eksekutif yang kuat dan kedekatannya dengan masyarakat, ia terus memperjuangkan pembangunan yang merata, pelestarian budaya lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Karangasem di tingkat Provinsi Bali.

DAPIL 7 (KARANGASEM)

SERTIJAB DPW NASDEM BALI 2025

Selamat dan sukses atas pelantikan Pengurus DPW Partai NasDem Bali periode 2024-2029!
Semoga amanah, selalu berjuang untuk restorasi Indonesia, dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat Bali.

PERESMIAN KANTOR DPW PARTAI NASDEM BALI

Ketua Umum (Ketum) Partai Partai NasDem Surya Paloh meresmikan kantor megah milik DPW NasDem Provinsi Bali.
Surya tiba di Kantor DPW Partai NasDem Bali didampingi sejumlah elit NasDem, Minggu (17/7).

UPACARA MELASPAS GEDUNG DPW NASDEM BALI

Upacara Melaspas Gedung DPW Partai NasDem Bali
“Melaspas adalah upacara pembersihan dan penyucian bangunan yang baru selesai dibangun atau baru ditempati”

Drs. I Wayan Gatra, M.Si

Lahir di Karangasem, 1 Januari 1959, Drs. I Wayan Gatra, M.Si merupakan tokoh berpengalaman yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Denpasar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar. Dengan latar belakang pendidikan S1 dari Universitas Brawijaya Malang dan S2 dari Universitas Udayana, beliau memiliki fondasi akademik yang kuat dalam bidang pemerintahan dan administrasi publik.

Pengalaman panjang di birokrasi, mulai dari Kepala Bidang Pengawasan hingga Kepala Dinas, membentuk karakter kepemimpinan yang tegas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kiprahnya di DPRD Kota Denpasar periode 2019–2024 dan kembali dipercaya untuk periode 2024–sekarang menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Selain aktif dalam pemerintahan, beliau juga memiliki pengalaman organisasi sejak masa pendidikan hingga menjadi Wakil Ketua PHDI Kota Dili. Dengan semangat pengabdian dan nilai-nilai kebangsaan, Drs. I Wayan Gatra, M.Si terus berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Denpasar Timur.

DAPIL DENPASAR TIMUR

I Wayan Mudayana

Lahir di Jakhala, 3 Maret 1970, Dr. Somvir adalah anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem yang berasal dari Kabupaten Buleleng. Ia telah dua kali terpilih berturut-turut untuk masa jabatan 2019–2024 dan 2024–2029. Sosok berdarah India ini memulai karier politiknya melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Bali Utara, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kepeduliannya terhadap masyarakat kecil menjadi salah satu fondasi kuat dalam membangun kepercayaan publik.

Dengan semangat menjaga nilai-nilai toleransi dan keberagaman, Dr. Somvir dikenal sebagai figur yang inklusif dan merakyat. Latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman lapangan yang luas menjadikannya mampu merumuskan dan memperjuangkan berbagai kebijakan pro-rakyat di DPRD Provinsi Bali. Komitmennya terhadap pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat terus menjadi motor penggerak dalam perannya sebagai wakil rakyat.

DAPIL DENPASAR TIMUR

I Nyoman Muliawan

Lahir di Ulundanu pada 13 Maret 1987, I Nyoman Muliawan merupakan putra daerah yang tumbuh dan besar di wilayah Kintamani. Berasal dari lingkungan Dusun/Br. Ulun Danu, beliau memahami secara langsung kebutuhan serta dinamika kehidupan masyarakat pedesaan dan kawasan pegunungan di Bangli.

Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD N 3 Songan, dilanjutkan ke SMP N 4 Kintamani, SMA N 1 Bangli, hingga menyelesaikan pendidikan Strata 1. Latar belakang pendidikan tersebut membentuk karakter yang disiplin, terbuka, dan memiliki semangat untuk terus berkembang demi kemajuan daerah.

Sebagai representasi generasi muda, I Nyoman Muliawan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam mendorong pembangunan yang merata, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan warga di wilayah Kintamani.

DAPIL KINTAMANI A

I Ketut Sukma Sucita

Lahir di Klungkung, 23 Oktober 1963, I Ketut Sukma Sucita merupakan figur senior yang konsisten mengabdi dalam dunia pendidikan, olahraga, dan politik di Kabupaten Klungkung. Berawal dari pengabdian di organisasi kemasyarakatan hingga memimpin berbagai struktur partai, beliau dikenal sebagai sosok organisatoris dan pemersatu.

Pengalaman legislatifnya dimulai pada periode 2014–2019 sebagai Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dengan jabatan Sekretaris Fraksi. Pada periode 2019–2024, beliau dipercaya menjadi Ketua Fraksi NasDem, dan kembali melanjutkan pengabdian sebagai Anggota DPRD periode 2024–sekarang.

Di luar parlemen, ia juga aktif sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Klungkung sejak 1999 serta pernah menjabat Ketua PBSI Kabupaten Klungkung. Kiprah panjang ini menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan daerah.

Dengan pengalaman struktural partai sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung (2014–sekarang), I Ketut Sukma Sucita hadir sebagai figur kepemimpinan yang matang dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat Klungkung.

DAPIL 1 KLUNGKUNG

A.A. Oka Kalam, SH

Lahir di Gianyar, 24 Juni 1963, Anak Agung Oka Kalam adalah sosok yang ditempa oleh disiplin, pengabdian, dan pengalaman panjang dalam institusi kepolisian. Berbekal latar belakang sebagai anggota Polri di Polres Gianyar serta pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Warmadewa, beliau memadukan ketegasan hukum dengan pemahaman sosial kemasyarakatan.

Puluhan tahun pengabdian membentuk karakter kepemimpinan yang tegas namun humanis. Terbiasa bekerja di tengah masyarakat, beliau memahami bahwa keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan adalah fondasi utama pembangunan daerah.

Dengan pengalaman dan kedewasaan kepemimpinan tersebut, Anak Agung Oka Kalam hadir membawa komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sukawati secara berani, jujur, dan bertanggung jawab.

DAPIL SUKAWATI

Made Sudiarta, S.H.

Lahir di Singaraja pada 25 November 1959, I Made Sudiarta, S.H. merupakan figur yang konsisten mengabdikan diri dalam dinamika politik dan pembangunan di Kabupaten Buleleng. Berbekal pendidikan hukum dari Universitas Mahendradata, beliau memahami pentingnya regulasi yang adil dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Perjalanan politiknya tidak instan. Sejak Pemilu Legislatif 2014, 2019, hingga 2024, beliau secara konsisten maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari Dapil 1 Kecamatan Buleleng. Konsistensi tersebut mencerminkan dedikasi dan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan.

Sebagai putra daerah Singaraja, I Made Sudiarta memahami karakter, kebutuhan, serta harapan masyarakat Buleleng. Dengan pengalaman, kematangan, dan semangat pengabdian, beliau hadir untuk terus mendorong pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

DAPIL BULELENG 1

I Nyoman Meliun

Lahir di Bebetin, 3 Juli 1972, I Nyoman Meliun adalah figur yang tumbuh dari desa dan ditempa oleh pengalaman kepemimpinan langsung di tengah masyarakat. Mengawali pengabdian sebagai Kepala Dusun Banjar Dinas Pendem (2005–2008), beliau kemudian dipercaya menjadi Kepala Desa Bebetin (2008–2013). Pengalaman ini menjadikannya pemimpin yang memahami persoalan rakyat dari level paling dasar.

Perjalanan politiknya menunjukkan konsistensi dan daya juang. Pada Pemilu 2014 beliau memperoleh 2.346 suara, kemudian berhasil terpilih pada 2019 dengan 2.340 suara, dan kembali dipercaya masyarakat pada 2024 dengan peningkatan signifikan menjadi 3.413 suara. Kepercayaan yang terus bertambah ini menjadi bukti nyata kedekatan dan kerja nyata beliau di tengah masyarakat.

Di DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Meliun pernah menjabat sebagai Anggota Komisi III (2019–2024) dan kini melanjutkan pengabdian sebagai Anggota Komisi IV (2024–2029). Selain itu, kiprahnya di organisasi politik juga signifikan, mulai dari Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Buleleng hingga saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng periode 2024–2029.

Dengan pengalaman pemerintahan desa, organisasi partai, dan legislatif, I Nyoman Meliun hadir sebagai representasi pemimpin yang tumbuh dari rakyat, bekerja untuk rakyat, dan kembali kepada rakyat.

DAPIL BULELENG 2

I Wayan Edi Parsa, S.H.

Lahir di Bengkala, 15 Maret 1973, I Wayan Edi Parsa, S.H. adalah figur pemimpin yang ditempa oleh pengalaman panjang di dunia usaha dan legislatif. Mengawali karier sebagai Manager Property (1999–2009), beliau membangun kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta ketajaman dalam pengambilan keputusan.

Kepercayaan masyarakat mengantarkannya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng selama tiga periode. Dalam perjalanan tersebut, beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B (2009–2013) dan saat ini dipercaya sebagai Sekretaris Fraksi. Pengalaman ini memperlihatkan konsistensi, kedewasaan politik, dan kapasitas dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Sebagai putra Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, beliau memahami langsung kebutuhan masyarakat di wilayah Buleleng Timur. Dengan latar belakang pendidikan hukum serta keikutsertaan dalam berbagai pendidikan politik dan kongres Partai NasDem, I Wayan Edi Parsa terus memperkuat komitmennya dalam membangun daerah secara terarah dan berkelanjutan.

DAPIL BULELENG 3

Dra. Made Putri Nareni

Lahir di Singaraja, 22 Mei 1963, Dra. Made Putri Nareni merupakan figur perempuan tangguh yang telah membuktikan konsistensi pengabdian di Kabupaten Buleleng. Berawal dari pengalaman profesional di berbagai perusahaan swasta nasional, beliau kemudian mendedikasikan diri sepenuhnya dalam dunia politik dan pelayanan publik.

Kepercayaan masyarakat mengantarkannya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng selama tiga periode berturut-turut (2014–sekarang). Pada periode 2019–2024, beliau dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Buleleng — sebuah posisi strategis yang menunjukkan kapasitas kepemimpinan dan integritasnya.

Perolehan suara yang terus meningkat, termasuk 3.390 suara pada Pemilu 2019 dan 3.520 suara pada Pemilu 2024, menjadi bukti nyata kedekatan dan kerja konsisten beliau di tengah masyarakat Tejakula dan sekitarnya.

Dengan latar belakang pendidikan dari FTKIP Universitas Udayana serta pengalaman organisasi partai sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Dra. Made Putri Nareni terus berkomitmen memperjuangkan pembangunan yang berkeadilan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan perempuan serta keluarga.

DAPIL BULELENG 4

Made Jayadi Asmara, S.Sos.

Lahir di Mayong, 10 November 1970, Made Jayadi Asmara, S.Sos. adalah figur pemimpin yang tumbuh dari dunia profesional dan bertransformasi menjadi tokoh politik berpengaruh di Kabupaten Buleleng. Pengalaman panjangnya di sektor perhotelan — mulai dari posisi operasional hingga General Manager — membentuk karakter kepemimpinan yang disiplin, adaptif, dan berorientasi pada manajemen yang efektif.

Perjalanan politiknya menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan. Pada Pemilu 2014 meraih 1.509 suara, kemudian melonjak menjadi 3.352 suara pada 2019 (terpilih), dan kembali meningkat tajam menjadi 5.907 suara pada 2024. Kenaikan ini menegaskan kepercayaan masyarakat yang terus bertumbuh, khususnya di wilayah Seririt.

Di DPRD Kabupaten Buleleng, beliau aktif sebagai Anggota Komisi I dan Sekretaris Fraksi Partai NasDem. Pada 2024, beliau dipercaya mengemban amanah strategis sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng. Di struktur partai, ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng.

Dengan kombinasi pengalaman profesional, kepemimpinan organisasi, dan legitimasi elektoral yang kuat, Made Jayadi Asmara hadir membawa visi pembangunan yang terukur, progresif, dan berpihak kepada masyarakat.

DAPIL BULELENG 6

Made Sudiarta, S.H.

Lahir di Wanagiri, 10 Januari 1970, I Ketut Suartana adalah pemimpin yang tumbuh dari desa dan ditempa oleh dinamika politik yang penuh tantangan. Mengawali pengabdian sebagai Kepala Dusun Banjar Dinas Balu (2012–2014), beliau mengenal langsung denyut kehidupan masyarakat dari tingkat paling dasar.

Pada Pemilu 2014, beliau dipercaya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dengan perolehan 2.296 suara. Tahun 2019 menjadi fase evaluasi dan pembelajaran. Namun pada 2024, beliau bangkit dengan kekuatan baru dan meraih 3.221 suara, kembali dipercaya masyarakat Sukasada untuk duduk di DPRD Kabupaten Buleleng.

Saat ini, I Ketut Suartana mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, memperjuangkan kepentingan masyarakat di sektor ekonomi dan pembangunan daerah. Di tingkat partai, beliau juga dipercaya sebagai Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Sukasada.

Perjalanan ini menunjukkan keteguhan, loyalitas, dan daya juang yang tidak mudah goyah. Bagi I Ketut Suartana, politik bukan sekadar jabatan, tetapi tentang konsistensi hadir dan bekerja untuk rakyat.

DAPIL 1 KLUNGKUNG

Ir. I Nengah Senantara

Lahir di Tembok, 12 April 1963, I Nengah Senantara adalah Anggota DPR RI terpilih periode 2024–2029 dari Partai NasDem dapil Bali yang meliputi seluruh wilayah Provinsi Bali. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor perbankan dan pariwisata. Karier politiknya dimulai dengan aktif membangun jaringan dan organisasi di internal Partai NasDem hingga akhirnya berhasil mengantarkan dirinya sebagai wakil rakyat di Senayan.

Pada 2024, ia dilantik sebagai anggota DPR RI dan dipercaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali, khususnya dalam hal pelestarian budaya, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Selain aktif di dunia usaha dan politik, Senantara juga dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan tradisi Bali. Ia mengusung semangat “Senantara Peduli, Senantara Berbagi” sebagai fondasi kerja pengabdiannya.

DAPIL Provinsi Bali