Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) saat menghadiri acara Sambut Kenal Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem yang baru, Dr. Kosufi Esti Relidiani, S.H., M.H., di Wantilan Sabha Prakerti Pemkab Karangasem, Jumat (14/8/2026).
Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem menyambut kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem yang baru, Dr. Kosufi Esti Relidiani, S.H., M.H., dalam acara Sambut Kenal yang digelar di Wantilan Sabha Prakerti Pemkab Karangasem, Jumat (14/8/2026).
Acara tersebut dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par), Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, jajaran Forkopimda, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, para asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Karangasem, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Gus Par menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada Kosufi Esti Relidiani yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua.
Menurut Gus Par, kehadiran Kajari baru diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Karangasem dan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, penegakan hukum, sekaligus percepatan pembangunan daerah.
“Pemkab Karangasem siap membuka ruang komunikasi dan mendukung langkah-langkah sinergis dalam pelaksanaan tugas, penegakan hukum, serta pembangunan daerah,” ujar Gus Par.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur Forkopimda menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang aman, tertib, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Melalui momentum sambut kenal tersebut, Pemkab Karangasem berharap hubungan kerja yang telah terjalin dapat semakin solid dan menghasilkan kolaborasi nyata untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah.
“Bersama kita perkuat sinergitas untuk mewujudkan Karangasem AGUNG: Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi,” kata Gus Par.



































