Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Karangasem yang membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem mulai mematangkan arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri Rapat Paripurna DPRD Karangasem yang menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyusunan anggaran daerah.
Rapat tersebut membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan untuk mempercepat tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan tersebut, sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan proyeksi pendapatan dan belanja menjadi perhatian utama. Arah penganggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karangasem.
Bupati Parwata menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. Kolaborasi tersebut diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Karangasem dan DPRD berupaya memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas, berpihak pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Karangasem yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.



































