Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas di Aula Sabha Abdi Praja BKSDM Kabupaten Karangasem, Jumat (31/7/2026).
Karangasem
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 September 2026. Penyerahan berlangsung di Aula Sabha Abdi Praja BKSDM Kabupaten Karangasem, Jumat (31/7/2026).
Dari 21 ASN yang menerima SK pensiun, sebanyak delapan orang merupakan tenaga pendidik, satu tenaga kesehatan, dan 12 lainnya berasal dari tenaga administrasi teknis.
Penyerahan SK tersebut turut didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem serta Kepala BKSDM Kabupaten Karangasem.
Dalam kesempatan itu, Gus Par menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para ASN selama menjalankan tugas untuk masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah perjalanan pengabdian. Sebaliknya, purna tugas dapat menjadi awal untuk melanjutkan kontribusi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Jadikan masa pensiun sebagai awal dari pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat. Tetap jaga kesehatan dan terus menjadi teladan dengan membagikan pengalaman serta ilmu yang telah dimiliki,” pesannya.
Gus Par juga menyampaikan terima kasih atas seluruh pengabdian yang telah diberikan para ASN selama bertugas. Ia berharap para purna bakti senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani kehidupan setelah masa kedinasan.
“Terima kasih atas pengabdian terbaik untuk Karangasem. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa purna bakti,” ujarnya.



































