Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menyerahkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada lima Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Kamis (23/7/2026).
Karangasem
Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum untuk kembali menegaskan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depan.
Pesan itu mengemuka saat Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyerahkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada lima Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Kamis (23/7/2026).
Penyerahan PMP yang berlangsung di Aula LPKA Kelas II Karangasem tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026. Pemberian pengurangan masa pidana ini sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan Anak Binaan dalam mengikuti proses pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gus Par juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak anak tetap harus dijaga, termasuk bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan khusus anak.
Secara nasional, Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Anak Nasional 2026 diberikan kepada 1.050 Anak Binaan. Jumlah tersebut terdiri atas 990 penerima HAN I dan 60 penerima HAN II yang langsung memperoleh kebebasan.
Di Karangasem sendiri, lima Anak Binaan menerima PMP. Pemberian hak tersebut diharapkan menjadi dorongan moral agar mereka semakin termotivasi untuk mempertahankan perilaku baik serta mengikuti setiap program pembinaan dan pendidikan dengan sungguh-sungguh.
Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi Anak Binaan untuk menyiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Mereka didorong untuk bangkit, memperbaiki diri, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi Anak Binaan untuk tumbuh dan berkembang melalui pendidikan, pembinaan, serta perlindungan yang layak. Sebab, masa depan mereka tidak berhenti pada kesalahan yang pernah dilakukan, tetapi masih terbuka untuk ditata kembali.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Anak Binaan diharapkan mampu kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif. Mereka juga diharapkan tumbuh menjadi generasi yang lebih baik dan kelak dapat memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.
Pemberian PMP pada Hari Anak Nasional 2026 pun menjadi pengingat bahwa kesempatan kedua adalah bagian penting dari proses pembinaan. Dengan dukungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah, anak-anak tersebut diharapkan mampu menatap masa depan dengan keyakinan baru dan menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran untuk melangkah lebih baik.



































