Foto: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata saat menghadiri pelaksanaan hari kedua kegiatan Bina Posyandu Peningkatan Kapasitas Angkatan VIII Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (15/7/2026).
Karangasem
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri sekaligus mengawal pelaksanaan hari kedua kegiatan Bina Posyandu Peningkatan Kapasitas Angkatan VIII Tahun 2026 yang berlangsung di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (15/7/2026).
Kehadiran Ny. Mas Parwata bersama jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karangasem menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi kader Posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Pada hari kedua pelatihan, para peserta memperoleh berbagai materi yang berfokus pada penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Pembahasan mencakup sektor kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketenteraman dan ketertiban umum, pelindungan masyarakat, hingga isu-isu strategis, kebijakan, serta percepatan implementasi Posyandu 6 Bidang SPM.
Materi tersebut dirancang untuk memperluas pemahaman kader mengenai transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mendukung pelayanan dasar lintas sektor sesuai kebijakan pemerintah.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang mendorong penguatan fungsi Posyandu sebagai wadah pelayanan publik yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para kader Posyandu semakin siap menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dengan menghadirkan layanan yang responsif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga.
Pemerintah Kabupaten Karangasem pun terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya kader Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (kbs)



































