Foto: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat menghadiri kegiatan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem.
Karangasem
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem. Kegiatan ini diikuti sebanyak 2.442 PPPK Tahap I dan dilaksanakan secara bertahap dengan dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par itu menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan daerah, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan harus terus menjadi perhatian, termasuk dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Di sektor pendidikan, Gus Par juga mendorong peningkatan mutu pembelajaran serta pemerataan akses pendidikan agar seluruh masyarakat Karangasem memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
“PPPK memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh PPPK untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, profesionalisme, serta semangat inovasi dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang terus berubah.
“Jadilah aparatur yang responsif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem menegaskan bahwa disiplin kerja dan kepatuhan terhadap peraturan menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan hubungan kerja PPPK dengan pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh PPPK dapat terus menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat.
Melalui perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap seluruh PPPK semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian, sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah menuju Karangasem yang AGUNG.



































