Foto: Anggota Komisi I DPR RI, Andina Theresia Narang.
Jakarta
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Theresia Narang, menyoroti maraknya kasus penipuan daring/online scamming yang semakin meresahkan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ia menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata bagi korban kejahatan digital, terutama melalui sistem pelaporan yang cepat dan mudah diakses.
“Pelaporannya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi tinggal menghubungi call center, setelah itu harus ada bukti transfernya dan lain-lain dan itu bisa langsung diurus oleh pihak yang satu tim ini bekerja sama dengan polda dan dapat dikembalikan,” ujar Andina dalam rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (22/5/2026).
Meski demikian, Andina mengingatkan agar prosedur pelaporan tidak dibuat terlalu panjang dan rumit. Menurutnya, banyak korban penipuan digital berasal dari masyarakat kecil yang justru sangat terdampak meski nominal kerugiannya tidak besar.
“Masalahnya bukan uang yang besar sekali, tapi penipuan yang terjadi itu uang Rp100 ribu, Rp200 ribu dan itu sangat berguna buat masyarakat kita. Jadi saya meminta pemerintah juga harus bisa memudahkan pelaporannya,” tandasnya.
Legislator Fraksi NasDem dapil Kalimantan Tengah itu menilai proses pelaporan yang rumit hanya akan membuat masyarakat enggan melapor, sehingga aparat kesulitan menelusuri pelaku di balik maraknya online scamming.
Selain penanganan kasus, Andina juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital hingga ke tingkat desa.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah membentuk tim khusus penanganan penipuan online, namun menurutnya edukasi masyarakat tetap menjadi kunci utama pencegahan.
“Literasi digital itu adalah hal yang fundamental yang dimana kita mempersiapkan generasi muda kita untuk siap bermain dengan digital,” ungkapnya.
Andina menambahkan, penguatan literasi digital harus melibatkan banyak pihak, mulai dari sekolah, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga lingkungan keluarga.
“Saya juga menyarankan untuk literasi digital kita bukan hanya pemerintah yang bekerja saja tetapi kita harus bisa bekerja sama contohnya dengan tokoh masyarakat, dengan sekolah-sekolah dan pemerintah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andina menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat keamanan ruang siber nasional. Kolaborasi antara kementerian, aparat keamanan, dan lembaga terkait menjadi langkah penting menghadapi ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks.
“Terkait Panja Ruang Digital, ini baru kita mulai memang, tetapi pada dasarnya Komisi I ingin membantu masyarakat kita menyuarakan hati masyarakat bahwa ruang digital kita ini harus aman dan juga untuk ketahanan ruang cyber kita,” tutupnya.



































