Foto: Ilustrasi Asuransi Bumiputera dan Jiwasraya.
Jakarta
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di sektor asuransi, investasi, dan penjaminan. Dalam forum tersebut, Senantara secara tegas memperjuangkan percepatan pencairan tunggakan polis asuransi Bumiputera dan Jiwasraya yang hingga kini masih dinantikan masyarakat.
Senantara menyampaikan kabar baik bahwa tunggakan polis asuransi dari Bumiputera dan Jiwasraya telah menemukan titik terang dan segera dapat dicairkan. Ia menegaskan, perjuangan ini ditujukan untuk melindungi hak masyarakat, khususnya warga Bali yang menjadi daerah pemilihannya.
“Untuk masyarakat Bali khususnya, kemarin saya sudah melakukan RDP dengan IFG. Ini kabar baik, terutama bagi pemegang polis Bumiputera dan Jiwasraya yang belum bisa mencairkan haknya. Tunggakan polis ini sedang kami perjuangkan agar segera dibayarkan,” ujar Senantara.
Politisi NasDem asal Bali itu mengimbau masyarakat yang memiliki polis asuransi Bumiputera dan Jiwasraya agar segera mengumpulkan dokumen kepemilikan, baik berupa polis maupun bukti pendukung lainnya. Dokumen tersebut, kata dia, akan menjadi dasar dalam proses pengajuan pencairan yang diperjuangkannya di tingkat pusat.
“Hampir 10 tahun persoalan ini berlarut-larut. Dalam rapat kemarin, Astungkara, Alhamdulillah, Puji Tuhan, ada jalan baik dan kabar gembira. Polis asuransi ini bisa dikondisikan untuk segera dicairkan,” ungkapnya.
Selain memperjuangkan pencairan polis asuransi, Senantara juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam Asuransi Jasa Raharja. Menurutnya, banyak warga yang rutin membayar iuran Jasa Raharja saat memperpanjang STNK, namun belum mengetahui manfaat yang bisa diperoleh.
“IFG sudah menjelaskan bahwa Asuransi Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelas Senantara.
Ia menambahkan, sistem layanan Jasa Raharja kini telah terintegrasi secara digital. Ketika terjadi kecelakaan dan dilaporkan ke pihak kepolisian serta rumah sakit, data akan langsung terhubung secara online, sehingga korban dapat segera mendapatkan hak asuransi yang ditanggung oleh negara melalui Jasa Raharja.
“Semua sistemnya sekarang online. Begitu laporan masuk ke polisi dan rumah sakit, otomatis terdata bahwa kendaraan tersebut sudah membayar iuran Jasa Raharja. Berapapun korban akibat kecelakaan akan ditanggung negara melalui Jasa Raharja,” tegasnya.
Senantara juga menekankan pentingnya masyarakat memperoleh hak setelah menjalankan kewajibannya. Ia membuka ruang bagi warga Bali yang membutuhkan pendampingan terkait klaim asuransi Jasa Raharja untuk menghubunginya secara langsung.
“Banyak masyarakat belum paham haknya. Kalau di Bali ada kejadian kecelakaan dan butuh pendampingan, silakan hubungi saya atau staf ahli saya. Ini bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan persoalan di daerah,” pungkasnya.
Dengan upaya tersebut, Senantara berharap masyarakat semakin terlindungi dan memahami hak-haknya, sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan jaminan dan kepastian bagi warganya.



































