Foto: Ilustrasi artificial intelligence (AI).
Jakarta
Pemanfaatan artificial intelligence (AI) di pemerintahan harus mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan dapat dipahami, sebagai bagian upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Penerapan AI dalam pemerintahan harus optimal dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara pemahaman masyarakat terhadap AI belum merata, sehingga perlu langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan berbasis AI,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Pemerintahan Berbasis Artificial Intelegence (AI) yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut Lestari, pemanfaatan AI dalam pemerintahan sejatinya berbicara tentang kehidupan keseharian masyarakat di masa depan.
Pemanfaatan AI dalam proses pemerintahan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, memiliki konsekuensi sosial dan politik, selain peningkatan layanan publik yang diharapkan.
Aspek akuntabilitas dan etika, tegas Rerie, harus menjadi dasar setiap kerja berbasis AI.
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, kedaulatan digital dalam penerapan AI dalam pemerintahan harus mejadi perhatian serius dan dipersiapkan secara matang.
Kebijakan etika, kesiapan SDM, infrastruktur dan integrasi data, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sangat dibutuhkan dalam implementasi AI di Tanah Air.



































