Foto: Ilustrasi ekonomi kreatif.
Jakarta
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem, Erna Sari Dewi, melontarkan kritik tajam terhadap minimnya program yang mendukung ekosistem ekonomi kreatif secara menyeluruh. Dalam rapat kerja bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/6), Erna menilai implementasi kerangka Asta Ekraf masih timpang dan belum menjangkau kebutuhan riil pelaku ekonomi kreatif.
“Pemerintah mengklaim telah menjalankan program-program dalam kerangka Asta Ekraf. Namun distribusi program berdasarkan tahapan rantai nilai menunjukkan pola yang tidak seimbang dan berisiko jangka panjang,” ujar Erna.
Ia menyoroti bahwa mayoritas program Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) masih terkonsentrasi di fase awal, yakni pada tahap kreasi dan produksi—masing-masing mendominasi sekitar 30% dari total kegiatan. Sementara dukungan untuk distribusi hanya menyentuh angka 21%, dengan tantangan serius dalam hal promosi dan akses pasar. Lebih parah lagi, pada tahap konsumsi, angkanya anjlok ke level 4%.

“Ini menunjukkan sebagian besar program masih berhenti di pra-produksi. Padahal tantangan terbesar justru di hilir—bagaimana produk kreatif bisa masuk pasar dan mendatangkan nilai ekonomi,” tegas Erna.
Ketimpangan ini, menurutnya, bisa berdampak serius terhadap keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada dukungan distribusi dan akses pasar untuk bertahan.
Tak hanya itu, Erna juga menyoroti rendahnya capaian program pembiayaan dari Kemenparekraf. Hingga semester I tahun 2025, tercatat hanya 60 pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi pembiayaan—angka yang dinilai sangat jauh dari kebutuhan.
“Jutaan pelaku ekonomi kreatif tersebar di seluruh Indonesia, banyak di antaranya berasal dari sektor informal. Tapi hanya 60 yang terfasilitasi pembiayaan? Ini sangat tidak memadai,” tandasnya.
Erna juga mempertanyakan pendekatan pembiayaan yang digunakan pemerintah. Menurutnya, skema pembiayaan harus lebih inklusif dan menyentuh kelompok rentan.
“Kita berharap pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual (HKI) bisa inklusif terhadap pelaku ekraf, termasuk penyandang disabilitas dan komunitas adat,” tegas legislator asal Sumatera Selatan itu.
Dengan kritik ini, Erna mendorong pergeseran paradigma dalam pengelolaan sektor ekonomi kreatif: dari sekadar penciptaan produk ke penguatan rantai nilai secara menyeluruh. Ia mengingatkan, tanpa dukungan serius di tahap hilir, visi menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional hanya akan jadi slogan kosong.
Erna menutup pernyataannya dengan seruan agar pemerintah segera melakukan koreksi arah kebijakan: memperkuat akses pembiayaan, memperluas jaringan distribusi, dan mempercepat ekosistem ekonomi kreatif yang adil dan merata bagi seluruh pelaku di Tanah Air.



































