Foto: Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir.
Denpasar
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Pihak legislatif mendesak pertanggungjawaban tegas serta sanksi keras terhadap pengelola SPBU, distributor, hingga PT Pertamina (Persero) atas kelumpuhan distribusi yang merugikan masyarakat.
Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir, menegaskan bahwa krisis BBM yang memicu kepanikan (panic buying) di berbagai wilayah Bali tidak boleh disederhanakan sekadar alasan klasik “keterlambatan pasokan”. Ia menuntut evaluasi manajemen total serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian sosial dan ekonomi warga.
“Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini? Pemilik SPBU, distributor BBM, sekaligus Pertamina harus dievaluasi. Harus ada tanggung jawab dan sanksi. Tidak bisa setiap persoalan hanya dijawab dengan alasan keterlambatan,” tegas Dr. Somvir saat dihubungi, Rabu (14/10/2026
Kelangkaan pasokan BBM ini dinilai telah melumpuhkan denyut mobilitas harian warga Bali. Gangguan distribusi tersebut berdampak langsung pada kelancaran anak sekolah, mobilitas pekerja, hingga operasional sektor vital seperti hotel dan restoran yang menjadi tulang punggung perekonomian Bal
Dr. Somvir, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, meminta pihak Pertamina dan distributor tidak membuang waktu dengan mengumbar janji manis penormalan pasokan tanpa menyertakan pertanggungjawaban nyata.
“Jangan hanya menjanjikan dua atau tiga hari akan normal. Masyarakat sudah mengalami banyak kerugian. Ada yang kesulitan pergi ke sekolah, bekerja, hingga menjalankan usaha. Hotel dan restoran juga bisa terdampak. Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas semua ini?” ujar politisi dari Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya langkah kompensasi nyata bagi masyarakat terdampak. Pihak korporasi yang selama ini mengeruk keuntungan dari aktivitas usaha di Bali dituntut menunjukkan tanggung jawab moral melalui skema kompensasi terukur, termasuk pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau mekanisme lain yang sah secara hukum.
“Harus ada tanggung jawab moral. Kami meminta ada sanksi dan kompensasi kepada masyarakat, apakah dalam bentuk CSR atau mekanisme lainnya. Jangan sampai persoalan ini selesai hanya dengan pertemuan dan janji-janji,” tegas Somvir.
Selain kompensasi materiil dan sanksi internal, manajemen Pertamina juga didesak untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik Bali sebagai bentuk akuntabilitas moral atas kegagalan tata kelola distribusi BBM.
“Manajemen harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali. Kalau memang terbukti ada kegagalan dalam pengelolaan, harus ada pertanggungjawaban dan sanksi sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban,” tambahnya.
Guna mencegah berulangnya krisis serupa di masa depan, Pertamina diminta segera menelusuri akar masalah secara objektif, mulai dari perencanaan pasokan, ketahanan stok (stock buffer), hingga jaringan rantai pasok ke seluruh SPBU di Bali.
Penanganan jangka pendek berupa normalisasi pasokan memang krusial, namun audit internal dan penindakan tegas terhadap pihak yang tidak kompeten jauh lebih penting demi menjamin keandalan sistem distribusi energi nasional di daerah.
“Kami meminta tanggung jawab, evaluasi, sanksi, dan kompensasi bagi masyarakat. Yang terpenting, pasokan segera dipulihkan dan persoalan seperti ini jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.



































