Skip to main content

nasdembali

Keadilan Ekologis Jadi Kunci, Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Ukur Kesejahteraan Rakyat

Foto: Ilustrasi menggambarkan pentingnya keadilan ekologis dalam pembangunan, dengan kontras antara eksploitasi alam dan lingkungan yang lestari sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat serta generasi mendatang.

Jakarta

Pertumbuhan ekonomi tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran kesejahteraan rakyat. Setiap kebijakan pembangunan harus memastikan keberlanjutan lingkungan serta melindungi hak hidup generasi hari ini dan mendatang.

“Kesejahteraan rakyat yang sejati tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi. Kesejahteraan harus berdiri di atas keadilan ekologis,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Keadilan Ekologis untuk Kesejahteraan Rakyat yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu (23/92026).

Menurut Lestari, tata kelola pembangunan selama ini masih cenderung menempatkan alam sebagai komoditas untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

Paradigma tersebut, tegasnya, harus segera diubah dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Hutan, sungai, laut, dan keanekaragaman hayati bukan semata-mata sumber daya untuk dieksploitasi. Kelestarian dan daya pulihnya harus dijaga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kita,” ujar Lestari.

Diskusi yang dimoderatori jurnalis Metro TV Indra Maulana itu menghadirkan Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Charles Simabura, dan Kepala Departemen Keorganisasian WALHI Tubagus Soleh Ahmadi.

Hadir pula pegiat lingkungan Arimbi Heroepoetri sebagai penanggap dan wartawan senior Usman Kansong sebagai lead respondent.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan bahwa keadilan ekologis memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pemerataan manfaat ekonomi dari sumber daya alam.

Keadilan ekologis, ujar Rerie, juga menuntut jaminan keberlanjutan ekosistem, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta tanggung jawab terhadap generasi mendatang.

“Negara harus hadir sebagai pengurus bumi, bukan pemilik mutlak yang bebas mengeksploitasi alam tanpa batas,” ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bencana hidrometeorologis, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan mendominasi kejadian bencana di Indonesia.

Menurut Rerie, dampak terbesar dari berbagai bencana tersebut kerap dirasakan kelompok masyarakat yang memiliki daya tahan ekonomi paling lemah, seperti masyarakat miskin, petani, nelayan tradisional, perempuan, anak, dan masyarakat adat.

Kondisi tersebut, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menunjukkan bahwa krisis ekologis tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga dengan persoalan keadilan sosial.

“Kesejahteraan hari ini tidak boleh dibangun dengan menghabiskan daya dukung lingkungan dan mewariskan kerusakan kepada generasi berikutnya,” tegas Rerie.

Rerie mendorong agar prinsip keadilan ekologis diterapkan sejak tahap perencanaan, penganggaran, perizinan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan.

Selain itu, tambahnya, masyarakat yang terdampak harus dilibatkan secara bermakna dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

“Kesejahteraan hanya akan bermakna apabila rakyat hidup berkecukupan di tengah lingkungan yang sehat dan lestari, untuk generasi hari ini dan generasi yang akan datang,” pungkas Rerie.

Pada kesempatan itu,, Sigit Reliantoro menegaskan bahwa ekosistem merupakan fondasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Sigit, keberhasilan kebijakan lingkungan tidak cukup hanya diukur dari penurunan emisi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat kebijakan tersebut dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.

“Keadilan ekologis harus menjadi pertimbangan sejak awal kebijakan pembangunan dirumuskan dan diwujudkan bersama oleh pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat,” ujar Sigit.

Sementara itu, Charles Simabura menilai UUD 1945 telah memberikan landasan yang kuat bagi perlindungan lingkungan hidup.

Hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta prinsip pembangunan berkelanjutan, jelas Charles, merupakan amanat konstitusi yang wajib diterjemahkan ke dalam kebijakan negara.

Menurut Charles, berbagai bencana ekologis yang terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh kurangnya regulasi, tetapi juga lemahnya pelaksanaan dan penegakan hukum.

Tubagus Soleh Ahmadi mengingatkan bahwa Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam telah memberikan arah korektif terhadap tata kelola sumber daya alam.

Ketetapan tersebut mengamanatkan agar pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan secara optimal, adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

“Keadilan ekologis, keadilan demokratis, dan langkah korektif terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan secara bersamaan,” ujar Tubagus.

Arimbi Heroepoetri menambahkan, keadilan ekologis harus dibangun dengan memahami keterbatasan sumber daya alam dan ketergantungan seluruh makhluk hidup terhadap ekosistem.

Karena itu, menurut Arimbi, kebijakan pembangunan harus menjamin hak manusia dan makhluk hidup, hak atas lingkungan hidup yang sehat, serta keadilan antargenerasi.

Wartawan senior Usman Kansong menilai paradigma pembangunan juga harus bergeser dari pendekatan antroposentris yang hanya berpusat pada kepentingan manusia menuju pendekatan ekosentris yang memperhitungkan kesejahteraan seluruh ekosistem.

Selain itu, tambah Usman, penegakan hukum lingkungan harus bergerak dari pendekatan yang semata-mata retributif menuju pendekatan restoratif yang mewajibkan pemulihan ekosistem.

“Tidak akan ada kesejahteraan manusia tanpa ekosistem yang sehat. Karena itu, pemulihan lingkungan harus menjadi bagian utama dari penegakan hukum,” ujar Usman.

Bagikan Artikel

RELATED POST

I Wayan Mudayana, S.H., M.H.

Lahir di Kusamba, 12 Desember 1959, I Wayan Mudayana adalah sosok yang ditempa oleh disiplin dan ketegasan selama puluhan tahun mengabdi di institusi Polri (1993–2018). Setelah purnawirawan, beliau melanjutkan pengabdian di bidang politik dan legislatif dengan semangat yang sama: menjaga integritas dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Berbekal latar belakang pendidikan hukum hingga Magister Hukum, beliau memiliki fondasi kuat dalam memahami sistem perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan. Dalam perjalanan politiknya, beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung (2014–2019), Ketua Fraksi NasDem (2019–2024), dan kembali menjadi Anggota DPRD periode 2024–sekarang.

Di struktur partai, I Wayan Mudayana juga mengemban amanah sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung. Kombinasi pengalaman aparat penegak hukum dan legislator menjadikannya figur yang tegas, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum serta pembangunan yang tertib dan berkeadilan.

DAPIL BULELENG 9

I Ketut Guna, S.H.

Lahir di Kayubihi pada 18 Oktober 1969, I Ketut Guna, S.H. merupakan sosok yang tumbuh dan besar di tengah masyarakat Kecamatan Bangli. Dengan latar belakang pendidikan hukum (S1 Fakultas Hukum), beliau memiliki pemahaman yang kuat mengenai regulasi, keadilan, dan tata pemerintahan.

Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD N 1 Kayubihi, SMP N 2 Bangli, hingga SMA N 2 Bangli, sebelum melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan meraih gelar Sarjana Hukum. Bekal akademik tersebut menjadi dasar komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Sebagai putra daerah Kayubihi, I Ketut Guna memahami langsung kebutuhan dan dinamika masyarakat Bangli. Dengan semangat pengabdian dan nilai-nilai kebersamaan, beliau berkomitmen untuk menghadirkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan.

DAPIL BANGLI

Dr. Somvir

Lahir di Jakhala, 3 Maret 1970, Dr. Somvir adalah anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem yang berasal dari Kabupaten Buleleng. Ia telah dua kali terpilih berturut-turut untuk masa jabatan 2019–2024 dan 2024–2029. Sosok berdarah India ini memulai karier politiknya melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Bali Utara, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kepeduliannya terhadap masyarakat kecil menjadi salah satu fondasi kuat dalam membangun kepercayaan publik.

Dengan semangat menjaga nilai-nilai toleransi dan keberagaman, Dr. Somvir dikenal sebagai figur yang inklusif dan merakyat. Latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman lapangan yang luas menjadikannya mampu merumuskan dan memperjuangkan berbagai kebijakan pro-rakyat di DPRD Provinsi Bali. Komitmennya terhadap pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat terus menjadi motor penggerak dalam perannya sebagai wakil rakyat.

DAPIL BULELENG

I GUSTI AYU MAS SUMATRI, S.Sos.,M.A.P

Lahir pada 31 Desember 1967, I Gusti Ayu Mas Sumatri adalah anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Karangasem. Karier politiknya diawali dari tingkat lokal, di mana ia pernah menjabat sebagai Bupati Karangasem yang diusung dan didukung oleh Partai NasDem dari tahun 2016 hingga 2021. Kepemimpinannya yang dikenal tegas, visioner, dan berpihak pada pembangunan daerah menjadikannya sosok yang dihormati di Karangasem.

Setelah masa jabatannya sebagai bupati usai, I Gusti Ayu Mas Sumatri kembali terpilih dan dipercaya menjadi anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem untuk periode 2024–2029. Dengan pengalaman eksekutif yang kuat dan kedekatannya dengan masyarakat, ia terus memperjuangkan pembangunan yang merata, pelestarian budaya lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Karangasem di tingkat Provinsi Bali.

DAPIL 7 (KARANGASEM)

SERTIJAB DPW NASDEM BALI 2025

Selamat dan sukses atas pelantikan Pengurus DPW Partai NasDem Bali periode 2024-2029!
Semoga amanah, selalu berjuang untuk restorasi Indonesia, dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat Bali.

PERESMIAN KANTOR DPW PARTAI NASDEM BALI

Ketua Umum (Ketum) Partai Partai NasDem Surya Paloh meresmikan kantor megah milik DPW NasDem Provinsi Bali.
Surya tiba di Kantor DPW Partai NasDem Bali didampingi sejumlah elit NasDem, Minggu (17/7).

UPACARA MELASPAS GEDUNG DPW NASDEM BALI

Upacara Melaspas Gedung DPW Partai NasDem Bali
“Melaspas adalah upacara pembersihan dan penyucian bangunan yang baru selesai dibangun atau baru ditempati”

Drs. I Wayan Gatra, M.Si

Lahir di Karangasem, 1 Januari 1959, Drs. I Wayan Gatra, M.Si merupakan tokoh berpengalaman yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Denpasar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar. Dengan latar belakang pendidikan S1 dari Universitas Brawijaya Malang dan S2 dari Universitas Udayana, beliau memiliki fondasi akademik yang kuat dalam bidang pemerintahan dan administrasi publik.

Pengalaman panjang di birokrasi, mulai dari Kepala Bidang Pengawasan hingga Kepala Dinas, membentuk karakter kepemimpinan yang tegas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kiprahnya di DPRD Kota Denpasar periode 2019–2024 dan kembali dipercaya untuk periode 2024–sekarang menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Selain aktif dalam pemerintahan, beliau juga memiliki pengalaman organisasi sejak masa pendidikan hingga menjadi Wakil Ketua PHDI Kota Dili. Dengan semangat pengabdian dan nilai-nilai kebangsaan, Drs. I Wayan Gatra, M.Si terus berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Denpasar Timur.

DAPIL DENPASAR TIMUR

I Wayan Mudayana

Lahir di Jakhala, 3 Maret 1970, Dr. Somvir adalah anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem yang berasal dari Kabupaten Buleleng. Ia telah dua kali terpilih berturut-turut untuk masa jabatan 2019–2024 dan 2024–2029. Sosok berdarah India ini memulai karier politiknya melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Bali Utara, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kepeduliannya terhadap masyarakat kecil menjadi salah satu fondasi kuat dalam membangun kepercayaan publik.

Dengan semangat menjaga nilai-nilai toleransi dan keberagaman, Dr. Somvir dikenal sebagai figur yang inklusif dan merakyat. Latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman lapangan yang luas menjadikannya mampu merumuskan dan memperjuangkan berbagai kebijakan pro-rakyat di DPRD Provinsi Bali. Komitmennya terhadap pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat terus menjadi motor penggerak dalam perannya sebagai wakil rakyat.

DAPIL DENPASAR TIMUR

I Nyoman Muliawan

Lahir di Ulundanu pada 13 Maret 1987, I Nyoman Muliawan merupakan putra daerah yang tumbuh dan besar di wilayah Kintamani. Berasal dari lingkungan Dusun/Br. Ulun Danu, beliau memahami secara langsung kebutuhan serta dinamika kehidupan masyarakat pedesaan dan kawasan pegunungan di Bangli.

Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD N 3 Songan, dilanjutkan ke SMP N 4 Kintamani, SMA N 1 Bangli, hingga menyelesaikan pendidikan Strata 1. Latar belakang pendidikan tersebut membentuk karakter yang disiplin, terbuka, dan memiliki semangat untuk terus berkembang demi kemajuan daerah.

Sebagai representasi generasi muda, I Nyoman Muliawan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam mendorong pembangunan yang merata, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan warga di wilayah Kintamani.

DAPIL KINTAMANI A

I Ketut Sukma Sucita

Lahir di Klungkung, 23 Oktober 1963, I Ketut Sukma Sucita merupakan figur senior yang konsisten mengabdi dalam dunia pendidikan, olahraga, dan politik di Kabupaten Klungkung. Berawal dari pengabdian di organisasi kemasyarakatan hingga memimpin berbagai struktur partai, beliau dikenal sebagai sosok organisatoris dan pemersatu.

Pengalaman legislatifnya dimulai pada periode 2014–2019 sebagai Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dengan jabatan Sekretaris Fraksi. Pada periode 2019–2024, beliau dipercaya menjadi Ketua Fraksi NasDem, dan kembali melanjutkan pengabdian sebagai Anggota DPRD periode 2024–sekarang.

Di luar parlemen, ia juga aktif sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Klungkung sejak 1999 serta pernah menjabat Ketua PBSI Kabupaten Klungkung. Kiprah panjang ini menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan daerah.

Dengan pengalaman struktural partai sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung (2014–sekarang), I Ketut Sukma Sucita hadir sebagai figur kepemimpinan yang matang dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat Klungkung.

DAPIL 1 KLUNGKUNG

A.A. Oka Kalam, SH

Lahir di Gianyar, 24 Juni 1963, Anak Agung Oka Kalam adalah sosok yang ditempa oleh disiplin, pengabdian, dan pengalaman panjang dalam institusi kepolisian. Berbekal latar belakang sebagai anggota Polri di Polres Gianyar serta pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Warmadewa, beliau memadukan ketegasan hukum dengan pemahaman sosial kemasyarakatan.

Puluhan tahun pengabdian membentuk karakter kepemimpinan yang tegas namun humanis. Terbiasa bekerja di tengah masyarakat, beliau memahami bahwa keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan adalah fondasi utama pembangunan daerah.

Dengan pengalaman dan kedewasaan kepemimpinan tersebut, Anak Agung Oka Kalam hadir membawa komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sukawati secara berani, jujur, dan bertanggung jawab.

DAPIL SUKAWATI

Made Sudiarta, S.H.

Lahir di Singaraja pada 25 November 1959, I Made Sudiarta, S.H. merupakan figur yang konsisten mengabdikan diri dalam dinamika politik dan pembangunan di Kabupaten Buleleng. Berbekal pendidikan hukum dari Universitas Mahendradata, beliau memahami pentingnya regulasi yang adil dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Perjalanan politiknya tidak instan. Sejak Pemilu Legislatif 2014, 2019, hingga 2024, beliau secara konsisten maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari Dapil 1 Kecamatan Buleleng. Konsistensi tersebut mencerminkan dedikasi dan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan.

Sebagai putra daerah Singaraja, I Made Sudiarta memahami karakter, kebutuhan, serta harapan masyarakat Buleleng. Dengan pengalaman, kematangan, dan semangat pengabdian, beliau hadir untuk terus mendorong pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

DAPIL BULELENG 1

I Nyoman Meliun

Lahir di Bebetin, 3 Juli 1972, I Nyoman Meliun adalah figur yang tumbuh dari desa dan ditempa oleh pengalaman kepemimpinan langsung di tengah masyarakat. Mengawali pengabdian sebagai Kepala Dusun Banjar Dinas Pendem (2005–2008), beliau kemudian dipercaya menjadi Kepala Desa Bebetin (2008–2013). Pengalaman ini menjadikannya pemimpin yang memahami persoalan rakyat dari level paling dasar.

Perjalanan politiknya menunjukkan konsistensi dan daya juang. Pada Pemilu 2014 beliau memperoleh 2.346 suara, kemudian berhasil terpilih pada 2019 dengan 2.340 suara, dan kembali dipercaya masyarakat pada 2024 dengan peningkatan signifikan menjadi 3.413 suara. Kepercayaan yang terus bertambah ini menjadi bukti nyata kedekatan dan kerja nyata beliau di tengah masyarakat.

Di DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Meliun pernah menjabat sebagai Anggota Komisi III (2019–2024) dan kini melanjutkan pengabdian sebagai Anggota Komisi IV (2024–2029). Selain itu, kiprahnya di organisasi politik juga signifikan, mulai dari Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Buleleng hingga saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng periode 2024–2029.

Dengan pengalaman pemerintahan desa, organisasi partai, dan legislatif, I Nyoman Meliun hadir sebagai representasi pemimpin yang tumbuh dari rakyat, bekerja untuk rakyat, dan kembali kepada rakyat.

DAPIL BULELENG 2

I Wayan Edi Parsa, S.H.

Lahir di Bengkala, 15 Maret 1973, I Wayan Edi Parsa, S.H. adalah figur pemimpin yang ditempa oleh pengalaman panjang di dunia usaha dan legislatif. Mengawali karier sebagai Manager Property (1999–2009), beliau membangun kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta ketajaman dalam pengambilan keputusan.

Kepercayaan masyarakat mengantarkannya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng selama tiga periode. Dalam perjalanan tersebut, beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B (2009–2013) dan saat ini dipercaya sebagai Sekretaris Fraksi. Pengalaman ini memperlihatkan konsistensi, kedewasaan politik, dan kapasitas dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Sebagai putra Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, beliau memahami langsung kebutuhan masyarakat di wilayah Buleleng Timur. Dengan latar belakang pendidikan hukum serta keikutsertaan dalam berbagai pendidikan politik dan kongres Partai NasDem, I Wayan Edi Parsa terus memperkuat komitmennya dalam membangun daerah secara terarah dan berkelanjutan.

DAPIL BULELENG 3

Dra. Made Putri Nareni

Lahir di Singaraja, 22 Mei 1963, Dra. Made Putri Nareni merupakan figur perempuan tangguh yang telah membuktikan konsistensi pengabdian di Kabupaten Buleleng. Berawal dari pengalaman profesional di berbagai perusahaan swasta nasional, beliau kemudian mendedikasikan diri sepenuhnya dalam dunia politik dan pelayanan publik.

Kepercayaan masyarakat mengantarkannya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng selama tiga periode berturut-turut (2014–sekarang). Pada periode 2019–2024, beliau dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Buleleng — sebuah posisi strategis yang menunjukkan kapasitas kepemimpinan dan integritasnya.

Perolehan suara yang terus meningkat, termasuk 3.390 suara pada Pemilu 2019 dan 3.520 suara pada Pemilu 2024, menjadi bukti nyata kedekatan dan kerja konsisten beliau di tengah masyarakat Tejakula dan sekitarnya.

Dengan latar belakang pendidikan dari FTKIP Universitas Udayana serta pengalaman organisasi partai sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Dra. Made Putri Nareni terus berkomitmen memperjuangkan pembangunan yang berkeadilan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan perempuan serta keluarga.

DAPIL BULELENG 4

Made Jayadi Asmara, S.Sos.

Lahir di Mayong, 10 November 1970, Made Jayadi Asmara, S.Sos. adalah figur pemimpin yang tumbuh dari dunia profesional dan bertransformasi menjadi tokoh politik berpengaruh di Kabupaten Buleleng. Pengalaman panjangnya di sektor perhotelan — mulai dari posisi operasional hingga General Manager — membentuk karakter kepemimpinan yang disiplin, adaptif, dan berorientasi pada manajemen yang efektif.

Perjalanan politiknya menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan. Pada Pemilu 2014 meraih 1.509 suara, kemudian melonjak menjadi 3.352 suara pada 2019 (terpilih), dan kembali meningkat tajam menjadi 5.907 suara pada 2024. Kenaikan ini menegaskan kepercayaan masyarakat yang terus bertumbuh, khususnya di wilayah Seririt.

Di DPRD Kabupaten Buleleng, beliau aktif sebagai Anggota Komisi I dan Sekretaris Fraksi Partai NasDem. Pada 2024, beliau dipercaya mengemban amanah strategis sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng. Di struktur partai, ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng.

Dengan kombinasi pengalaman profesional, kepemimpinan organisasi, dan legitimasi elektoral yang kuat, Made Jayadi Asmara hadir membawa visi pembangunan yang terukur, progresif, dan berpihak kepada masyarakat.

DAPIL BULELENG 6

Made Sudiarta, S.H.

Lahir di Wanagiri, 10 Januari 1970, I Ketut Suartana adalah pemimpin yang tumbuh dari desa dan ditempa oleh dinamika politik yang penuh tantangan. Mengawali pengabdian sebagai Kepala Dusun Banjar Dinas Balu (2012–2014), beliau mengenal langsung denyut kehidupan masyarakat dari tingkat paling dasar.

Pada Pemilu 2014, beliau dipercaya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dengan perolehan 2.296 suara. Tahun 2019 menjadi fase evaluasi dan pembelajaran. Namun pada 2024, beliau bangkit dengan kekuatan baru dan meraih 3.221 suara, kembali dipercaya masyarakat Sukasada untuk duduk di DPRD Kabupaten Buleleng.

Saat ini, I Ketut Suartana mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, memperjuangkan kepentingan masyarakat di sektor ekonomi dan pembangunan daerah. Di tingkat partai, beliau juga dipercaya sebagai Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Sukasada.

Perjalanan ini menunjukkan keteguhan, loyalitas, dan daya juang yang tidak mudah goyah. Bagi I Ketut Suartana, politik bukan sekadar jabatan, tetapi tentang konsistensi hadir dan bekerja untuk rakyat.

DAPIL 1 KLUNGKUNG

Ir. I Nengah Senantara

Lahir di Tembok, 12 April 1963, I Nengah Senantara adalah Anggota DPR RI terpilih periode 2024–2029 dari Partai NasDem dapil Bali yang meliputi seluruh wilayah Provinsi Bali. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor perbankan dan pariwisata. Karier politiknya dimulai dengan aktif membangun jaringan dan organisasi di internal Partai NasDem hingga akhirnya berhasil mengantarkan dirinya sebagai wakil rakyat di Senayan.

Pada 2024, ia dilantik sebagai anggota DPR RI dan dipercaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali, khususnya dalam hal pelestarian budaya, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Selain aktif di dunia usaha dan politik, Senantara juga dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan tradisi Bali. Ia mengusung semangat “Senantara Peduli, Senantara Berbagi” sebagai fondasi kerja pengabdiannya.

DAPIL Provinsi Bali