Foto: Ilustrasi Wayan Gatra mendukung program PSEL.
Denpasar
Dukungan terhadap transformasi pengelolaan sampah di Kota Denpasar kian menguat menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Anggota Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Gatra, menegaskan dukungan penuhnya terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi strategis menghadapi persoalan sampah perkotaan. Hal ini disampaikannya saat dihubungi pada Senin (30/3/2026).
Wayan Gatra menyebut, kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung yang mulai berlaku per 1 April 2026, hingga penutupan total pada 1 Agustus mendatang, harus menjadi titik balik perubahan pola pengelolaan sampah di masyarakat. Ia mengajak seluruh warga Denpasar untuk mulai disiplin memilah sampah dari sumbernya sebagai langkah awal menuju sistem pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, persetujuan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pembangunan PSEL merupakan langkah progresif yang tidak hanya menjawab persoalan volume sampah, tetapi juga menghadirkan nilai tambah melalui produksi energi listrik. “Ini solusi jangka panjang. Sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi bisa menjadi sumber energi yang bermanfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi senior Partai NasDem itu menilai pendekatan konvensional dalam pengelolaan sampah sudah tidak lagi memadai. Diperlukan inovasi berbasis teknologi yang mampu mengelola sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir. Dalam konteks ini, PSEL dinilai sebagai salah satu jawaban konkret atas tantangan tersebut.
Selain itu, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Kebiasaan memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci penting agar sistem pengolahan berjalan optimal.
Sementara itu, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan bahwa proyek PSEL akan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare milik Pelindo yang telah disepakati untuk dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Denpasar. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan implementasi program pengolahan sampah berbasis energi di Bali.
Proyek tersebut juga telah menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai pemenang tender melalui Danantara. Dengan dukungan teknologi dan investasi dari pihak internasional, diharapkan pembangunan PSEL dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak signifikan bagi lingkungan.
Wayan Gatra pun optimistis, melalui kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, Denpasar mampu menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah modern. Ia berharap, langkah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menciptakan masa depan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.



































