Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem Sedana Merta saat menghadiri sosialisasi digitalisasi transaksi Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Bank BPD Bali di Kantor PT Bank BPD Bali, Renon, Denpasar, Kamis (1/10/2026).
Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan transaksi pemerintah daerah. Langkah ini diarahkan untuk membuat pengelolaan pendapatan daerah lebih mudah dipantau, terbuka, dan akuntabel.
Upaya tersebut dibahas Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem Sedana Merta saat menghadiri sosialisasi digitalisasi transaksi Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Bank BPD Bali di Kantor PT Bank BPD Bali, Renon, Denpasar, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan BPD Bali, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, serta Kepala Cabang BPD Bali Karangasem.
Digitalisasi transaksi menjadi bagian dari upaya Pemkab Karangasem mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan sistem transaksi yang lebih terintegrasi.
Melalui kerja sama antara BPKAD Karangasem dan BPD Bali, transaksi pendapatan daerah diarahkan agar dapat dipantau secara lebih mudah. Sistem digital juga diharapkan mampu memperkuat proses pencatatan dan pengelolaan transaksi sehingga lebih tertib dan akuntabel.
Tak hanya menyangkut aspek pengelolaan keuangan, digitalisasi tersebut juga diharapkan memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan layanan yang semakin terintegrasi, proses transaksi di lingkungan pemerintah daerah diharapkan menjadi lebih praktis, transparan, dan efisien.
Pemkab Karangasem menilai transformasi digital menjadi salah satu langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.



































