Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, S.E.
Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat langkah pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Monitoring Center for Prevention Risk Based Surveillance (MCSP RBS) Tahun 2026.
Rapat koordinasi pelaksanaan MCSP RBS tersebut dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, S.E., bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, S.H., M.H., dan Sekretaris Daerah Karangasem Sedana Merta, Jumat (7/8/2026).
Bagi Pemkab Karangasem, MCSP RBS tidak boleh berhenti sebagai rutinitas administratif ataupun sekadar mengejar pemenuhan indikator. Instrumen ini dipandang sebagai salah satu ukuran konkret sejauh mana pemerintah daerah membangun tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memiliki sistem pencegahan korupsi yang efektif.
Bupati yang akrab disapa Gus Par meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serius memenuhi seluruh data, dokumen, eviden, serta tindak lanjut yang menjadi bagian penilaian.
Setiap dokumen yang disampaikan harus tepat waktu dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Artinya, pemenuhan indikator tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi harus menggambarkan perbaikan nyata dalam sistem kerja pemerintahan.
“MCSP RBS ini menjadi ukuran nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif,” tegas Bupati Gus Par.
Terdapat tujuh area utama yang menjadi perhatian dalam penguatan tata kelola. Ketujuhnya mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengawasan dan penguatan APIP, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan APBD.
Seluruh area tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam evaluasi tersebut, capaian Karangasem juga menjadi sorotan. Nilai tahun 2025 tercatat 89, namun posisi Karangasem masih berada di kelompok bawah tingkat Bali dan dinilai cenderung stagnan sejak 2021.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dijawab melalui langkah yang lebih aktif dan terukur.
Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa atau Guru Pandu menekankan pentingnya membangun niat dan komitmen bersama agar posisi Karangasem tidak terus berada di papan bawah.
Ia mendorong seluruh OPD lebih responsif, aktif, dan tidak saling menunggu dalam menyelesaikan berbagai area penilaian yang menjadi fokus evaluasi.
Menurutnya, peningkatan capaian tidak akan terjadi apabila perangkat daerah hanya menunggu instruksi. Setiap OPD harus mengetahui tanggung jawabnya, memetakan kekurangan, kemudian bergerak menyelesaikannya secara bersama-sama.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Karangasem mendorong sejumlah langkah tindak lanjut.
Pertama, setiap OPD diminta melakukan inventarisasi terhadap seluruh indikator dan eviden yang belum terpenuhi. Kedua, Inspektorat akan memperkuat pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkala.
Ketiga, perangkat daerah yang progresnya masih rendah diminta segera melakukan percepatan tindak lanjut. Keempat, persiapan menghadapi verifikasi dari pemerintah pusat juga diperkuat, termasuk penataan pokok-pokok pikiran DPRD dan pembenahan dokumen pendukung.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai evaluasi, tetapi juga membawa perubahan pada cara pemerintah daerah bekerja.
Sebab, tata kelola yang bersih pada akhirnya bukan sekadar tentang angka dan peringkat. Di balik setiap indikator terdapat proses penggunaan anggaran, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga pengambilan keputusan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Pengawasan yang kuat diharapkan mampu menutup ruang terjadinya praktik korupsi sekaligus mendorong perangkat daerah bekerja lebih tertib dan profesional.
Dengan perbaikan kinerja OPD, penggunaan anggaran juga diharapkan semakin tepat sasaran dan benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemkab Karangasem kini mendorong seluruh jajaran menjadikan MCSP RBS sebagai momentum untuk berbenah. Targetnya bukan hanya memperbaiki posisi dalam penilaian tingkat Bali, tetapi membangun pemerintahan yang lebih bersih, responsif, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.



































