Foto: Anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat-NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali dalam Sidang Paripurna DPRD Bali pada Jumat (10/7/2026).
Denpasar
Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, fraksi juga meminta penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster terkait sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat-NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali dalam Sidang Paripurna DPRD Bali pada Jumat (10/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Mas Sumatri mengatakan Fraksi Demokrat-NasDem mengapresiasi Gubernur Bali beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, akuntabel, dan transparan.
“Fraksi Demokrat-NasDem memberikan apresiasi ke hadapan Saudara Gubernur dan seluruh jajarannya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 secara berturut-turut terhadap Laporan Keuangan Daerah Tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, akuntabel, dan transparan,” ujar Mas Sumatri yang juga merupakan mantan Bupati Kabupaten Karangasem itu.
Ia menjelaskan, opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang memadai.
Meski demikian, Mas Sumatri menegaskan bahwa opini WTP tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah terbebas dari catatan. Dalam setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan dan mencegah terulangnya kelemahan administrasi maupun pengendalian internal.
Fraksi Demokrat-NasDem berpandangan Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi LHP BPK RI. Menurut fraksi, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diikuti dengan semakin baiknya kualitas pengendalian internal dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP yang telah dipertahankan selama tiga belas kali berturut-turut juga harus diikuti dengan semakin baiknya kualitas pengendalian internal dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Anggota Komisi IV DPRD Bali itu.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat-NasDem menilai Pemerintah Provinsi Bali sudah berada pada jalur yang tepat dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan penjelasan dari Gubernur Bali sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian fraksi adalah pengelolaan hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang dinilai belum memadai. Fraksi meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah perbaikan agar penyaluran hibah semakin akuntabel dan tepat sasaran.
Selain itu, Fraksi Demokrat-NasDem juga menyoroti proyek pembangunan Menara Turyapada. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, proyek tersebut memiliki indikasi potensi kelebihan pembayaran sekitar Rp2,31 miliar, serta biaya personel dan nonpersonel sebesar Rp384,07 juta yang masih memerlukan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Tak hanya itu, fraksi turut menyinggung adanya temuan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Menurut mereka, kondisi tersebut merupakan bentuk inefisiensi yang harus segera diminimalisasi agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik dan tidak terus menjadi catatan dalam pemeriksaan BPK.
Sorotan lainnya adalah manajemen aset daerah yang dinilai masih belum memadai. Fraksi meminta pemerintah daerah memperkuat penataan dan pengelolaan aset agar lebih tertib, akurat, serta mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Mas Sumatri menegaskan bahwa penyelesaian rekomendasi BPK harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat yang diperiksa wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Menurutnya, tingkat penyelesaian rekomendasi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Demokrat-NasDem berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga diikuti dengan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan efisiensi penggunaan anggaran, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Bali.
Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sendiri merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD memastikan bahwa setiap rupiah APBD dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.



































