Foto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Bali, I Nengah Senantara.
Denpasar
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Bali, I Nengah Senantara, menyoroti arah dan skema bisnis Koperasi Desa Merah Putih agar tetap sejalan dengan tujuan awalnya, yakni memperkuat kemandirian ekonomi desa tanpa mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Hal tersebut disampaikan Senantara saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, gagasan pendirian Koperasi Merah Putih pada dasarnya sangat baik untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Namun, ia menilai regulasi terkait koperasi masih sering berubah karena melibatkan banyak kementerian, seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Perindustrian.
“Secara konsep sebenarnya bagus untuk kemandirian ekonomi desa. Tetapi kita melihat regulasinya sering berubah karena banyak kementerian yang terlibat. Ini yang membuat pengelolaannya menjadi kompleks,” ujar Senantara.
Ia menegaskan bahwa core bisnis Koperasi Merah Putih seharusnya tidak mengambil alih usaha yang sudah lama dijalankan masyarakat desa, seperti warung-warung kecil maupun aktivitas perdagangan tradisional yang sudah menjadi sumber penghidupan warga.
“Jangan sampai koperasi mengambil peluang bisnis orang tua kita di kampung. Di desa itu sudah ada sistem ekonomi sendiri, ada barter, ada warung kecil. Itu jangan sampai dimatikan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Senantara mengusulkan agar Koperasi Merah Putih fokus pada distribusi barang-barang bersubsidi dari pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut justru dapat memperkuat UMKM desa karena koperasi bisa menjadi pemasok barang murah bagi warung-warung kecil.
“Core bisnisnya sebaiknya menyiapkan dan menyalurkan barang-barang bersubsidi negara. Dengan begitu barang tersedia dan harganya lebih murah. Koperasi bisa menyuplai ke warung-warung kecil,” jelasnya.
Ia juga menekankan agar koperasi tidak ikut menjual barang non-subsidi yang selama ini menjadi ladang usaha UMKM desa. Dengan pembagian peran yang jelas, koperasi dan pelaku UMKM dapat berkembang bersama tanpa saling mematikan.
“Biarkan barang-barang non-subsidi tetap dikelola oleh UMKM di desa. Jadi koperasi tumbuh, UMKM juga tumbuh. Tidak ada yang saling membunuh,” katanya.
Senantara menilai, sejauh ini perkembangan Koperasi Merah Putih masih berjalan cukup baik. Berdasarkan laporan yang diterimanya, koperasi saat ini memang lebih fokus pada penyaluran barang-barang subsidi seperti gas elpiji, minyak goreng, pupuk, dan gula.
Namun ia mengingatkan, jika koperasi menyalurkan barang ke pasar, maka prioritasnya harus melayani warung-warung kecil terlebih dahulu, bukan langsung menjual ke konsumen.
“Kalau masuk ke pasar, kebijakannya harus melayani warung dulu, bukan langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Selain sebagai distributor, Senantara melihat Koperasi Merah Putih juga memiliki potensi besar untuk menyerap hasil pertanian dan peternakan masyarakat desa. Melalui koperasi, hasil produksi desa dapat dikelola dengan lebih baik dan dipasarkan ke wilayah lain.
Ia mencontohkan pengelolaan hasil perikanan dengan fasilitas cold storage agar ikan dapat disimpan dan dipasarkan keluar daerah. Begitu pula dengan komoditas lain seperti kelapa yang dapat dibeli koperasi lalu dijual ke daerah lain atau ke pabrik pengolahan.
“Ini penting agar hasil pertanian desa tidak berhenti di desa saja dan harganya jatuh. Koperasi harus hadir mengelola dan memasarkan,” katanya.
Lebih jauh, Senantara juga melihat peluang ekspor terbuka bagi Koperasi Merah Putih. Menurutnya, pemerintah pusat memberikan ruang luas bagi koperasi untuk menembus pasar internasional jika memiliki kapasitas produksi yang memadai.
“Peluang ekspor ada. Presiden Prabowo membuka ruang itu dan bahkan akan difasilitasi jika koperasi sudah siap melakukan ekspor,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluang yang sama juga terbuka bagi koperasi-koperasi lain yang sudah lebih dulu berkembang. Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih tidak boleh mematikan koperasi yang telah ada sebelumnya.
“Konsepnya sederhana. Koperasi yang sudah ada silakan berjalan sesuai bisnisnya, sementara Koperasi Merah Putih juga berdiri di desa-desa. Semua diberi peluang yang sama untuk berkembang,” kata Senantara.
Ia berharap pola bisnis Koperasi Merah Putih tetap kembali pada tujuan awalnya, yakni memperkuat ekonomi desa, menekan praktik rentenir dan tengkulak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.



































